Dicurigai Manipulasi Pasar, SMBC Nikko Securities Jepang Diselidiki Komisi Pengawas Pasar Modal
Seorang karyawan SMBC Nikko Securities Jepang sedang diselidiki Komisi Pengawas pasar modal karena dicurigai melakukan manipulasi pasar.
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Jepang
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang karyawan SMBC Nikko Securities Jepang sedang diselidiki Komisi Pengawas Pasar Modal karena dicurigai melakukan manipulasi pasar.
SMBC Nikko Securities mengumumkan pada tanggal 2 November ini bahwa perusahaan dan karyawannya sedang diselidiki oleh Securities and Exchange Surveillance Commission (Komisi Pengawas Pasar Modal).
Pada hari yang sama, surat kabar Nikkei melaporkan bahwa komite pemantau telah secara paksa menyelidiki kantor pusat sebagai orang yang terlibat dalam dugaan pelanggaran Undang-Undang Instrumen Keuangan dan Bursa (manipulasi pasar) oleh karyawan perusahaan.
Perusahaan menyatakan dalam pengumumannya bahwa "Kami sedang dalam penyelidikan. Oleh karena itu kami akan menahan diri untuk tidak memberikan komentar terperinci dan akan terus bekerja sama dalam proses penyelidikan."
Komite pemantau tidak ada komentar yang bisa diperoleh saat ini.
Dua kali Versi elektronik Nikkei melaporkan bahwa karyawan SMBC Nikko dicurigai melakukan penipuan perdagangan saham untuk mempertahankan harga saham dari saham tertentu, dan komite pemantau melakukan penyelidikan wajib.
Menurut laporan media, para pengawas dan penyidik sedang menyelidiki tuduhan terhadap kantor kejaksaan.
Penyelidikan transaksi yang disebut "penawaran blok" yang memediasi pembelian dan penjualan saham tertentu di luar jam transaksi sekitar tahun 2020.