Pemerintah Dorong Industri Rokok Ekspor ke Jepang
Kemenko Perekonomian mendorong industri rokok di dalam negeri untuk memperluas dan meningkatkan ekspor ke luar negeri, khususnya Jepang.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenko Perekonomian mendorong industri rokok di dalam negeri untuk memperluas dan meningkatkan ekspor ke luar negeri, khususnya Jepang.
Asisten Deputi Pengembangan Industri, Atong Soekirman mengatakan, penerimaan negara dari rokok cukup besar, bahkan untuk gaji pegawai negeri sipil (PNS) sebagian dipenuhi dari cukai rokok.
"Mungkin gaji saya juga dari rokok ini. Sehingga kami dorong ekspor ke Jepang," tutur Atong secara virtual, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Dampak Rokok atau Tembakau Alternatif pada Gangguan Penglihatan, Mana yang Lebih Berisiko
Menurutnya, Jepang dikenal dunia memiliki masyarakat yang pandai dan sehat, tetapi jumlah perokok di negara Sakura tersebut cukup besar.
"Penerimaan dari rokok itu masih utama, jadi kami mendorong untuk ekspor rokok," ucap Atong.
Diketahui, nilai ekspor industri pengolahan tembakau di Indonesia sebesar 5,23 persen menjadi 1,09 miliar dolar AS atau setara Rp 15,26 triliun pada 2020.
Secara rinci, nilai ekspor rokok kretek sebesar 776,1 juta dolar AS pada 2020, turun 5,79 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 823,8 juta dolar AS.
Baca juga: Kanker Paru-paru Disebabkan oleh Rokok, Mitos atau Fakta? Ini Penjelasan Dokter
Ekspor tembakau olahan sebesar 222,5 juta dolar AS pada 2020, turun 9,8 persen dibandingkan pada 2019 yang sebesar 246,9 juta dolar AS.
Adapun, ekspor industri pengolahan tembakau terbesar berasal dari Jawa Timur dengan nilai 522,8 juta dolar AS.
Posisinya diikuti Sumatera Utara dan Jawa Barat dengan nilai ekspor industri pengolahan tembakau masing-masing sebesar 261,9 juta dolar AS. dan 118,7 juta dolar AS.