Jokowi Telah Kirim Dua Nama Calon Deputi Gubernur BI ke DPR
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR telah menerima Surat Presiden (Supres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengusulkan dua nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, DPR telah menerima Surat Presiden (Supres) tentang usulan dua nama calon Deputi Gubernur BI.
“Sudah kami terima Surpres-nya. DPR akan segera memprosesnya sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku,” kata Puan di kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (3/11/2021).
Dua nama yang diajukan Presiden adalah Juda Agung (Asisten Gubernur - Kepala Kebijakan Makroprudensial BI) untuk menggantikan Sugeng.
Kemudian, Aida S Budiman (Asisten Gubernur - Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI) untuk menggantikan Rosmaya Hadi.
Keduanya akan berakhir masa jabatannya pada 6 Januari 2021.
Baca juga: Laba Bersih BCA di Kuartal III-2021 Masih Tertinggi Dibanding Tiga Bank Ini
Menurut Puan, Sesuai UU Nomor 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan Gubernur BI.
“Sesuai UU, nama calon pengganti harus mendapatkan persetujuan DPR,” kata Puan.
Karena itu, kata Puan, DPR akan segera melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap dua nama calon Deputi Gubernur BI yang diajukan presiden tersebut.
“Pimpinan DPR menugaskan Komisi XI untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Puan.