Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Demi Bayar Utang, Pada 2025 Waskita Karya Diperkirakan Tak Miliki Aset Jalan Tol Lagi

Utang sebesar Rp 53 triliun hingga Rp 54 triliun yang terus membebani perusahaan tersebut menjadi sebabnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Demi Bayar Utang, Pada 2025 Waskita Karya Diperkirakan Tak Miliki Aset Jalan Tol Lagi
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi: Dari kiri, Direktur Operasi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Bambang Rianto, Direktur Teknik PT Waskita Bumi Wira, Norman Hidayat, dan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Destiawan Soewardjono mengunjungi Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) di Gerbang Tol Lebani, Gresik, Jawa Timur, Selasa (24/11/2020). Ruas Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar (KLBM) sepanjang 38,29 kilometer dengan nilai investasi proyek mencapai Rp 12,22 triliun itu akan segera diresmikan sehingga bisa dibuka untuk umum dan akan menjadi backbone pada jalur logistik di Jawa Timur. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Dengan adanya penjaminan pemerintah, maka plafon fasilitas kredit bank yang sebelumnya telah ditandatangani dengan bank-bank Himbara akan berlaku efektif.

"Bagi kami, penandatanganan ini merupakan bentuk konkret dukungan fiskal pemerintah terhadap Waskita Karya," ujar Destiawan.

Sebagai informasi, fasilitas ini dijamin oleh pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.211/PMK.08/2020.
Destiawan menjelaskan, dukungan ini akan memberikan tambahan modal kerja bagi WSKT dalam rangka perolehan kas dari termin proyek.

Selain itu, utang vendor secara bertahap akan terbayar sehingga total exposure utang akibat penjaminan pemerintah dan fasilitas bank ini akan menurun.

DIa bilang, penjaminan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan 8 streams penyehatan Waskita Karya dan sudah terealisasi 100% untuk penjaminan sehingga keuangan perseroan semakin baik. Bahkan, disebutnya sejumlah proyek terakselerasi dengan pesat.

Sekadar mengingkatkan, WSKT menandatangani perjanjian kredit sindikasi pada Senin (25/10).

Kredit sindikasi ini berasal dari tiga bank pelat merah yang merupakan pihak terafiliasi, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI).

Berita Rekomendasi

Fasilitas kredit modal kerja dengan nilai pokok Rp 8,08 triliun ini bersifat bergulir transaksional yang disediakan oleh kreditur sindikasi untuk WSKT.

Fasilitas kredit tersebut diperoleh perusahaan dengan penjaminan pemerintah dalam rangka pelaksanaan program pemulihan ekonomi nasional.

Adapun sublimit dari sindikasi kredit tersebut yaitu kredit nontunai dalam bentuk letter of credit (LC) atau surat kredit berdokumen dalam negeri (SKBDN) atau standby letter of credit (SBLC).

Fasilitas kredit nontunai tersebut disebut noncash loan sebesar Rp 6,27 triliun. Kedua, supplier financing sampai sebesar Rp 6,27 triliun.

Tujuan penggunaan fasilitas kredit tersebut sebagai modal kerja serta untuk pelaksanaan proyek dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas