Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menhub: Masyarakat Jaga Kecepatan Maksimal 30 Km Per Jam di Kawasan Wisata

Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menjaga kecepatan kendaraan maksimal 30 Km per Jam, khususnya di kawasan wisata dan pemukiman.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Menhub: Masyarakat Jaga Kecepatan Maksimal 30 Km Per Jam di Kawasan Wisata
Ist
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak masyarakat untuk menjaga kecepatan kendaraan maksimal 30 Km per Jam, khususnya di kawasan wisata dan pemukiman.

“Jadi ingat, berkendara di daerah pemukiman dan di kawasan wisata itu tidak boleh lebih dari 30 km per jam untuk menjaga keselamatan bersama," ujar Budi Karya dalam keterangannya, Sabtu (6/11/2021).

Hal tersebut, lanjut Budi Karya, berlaku pada kota di mana ada kombinasi dari pengunaan mobil, pejalan kaki, dan sepeda motor.

Baca juga: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Gorontalo-Ternate, Kemenhub Launching KM Sabuk Nusantara 76

Hal itu disampaikan Budi saat hadir dalam kegiatan Puncak Pekan Nasional Keselamatan Jalan (PKNJ), yang diselenggarakan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Budi Karya mengatakan, kampanye keselamatan jaga laju kendaraan maksimal 30 Km/Jam, bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang berada di kawasan pemukiman ataupun wisata.

“Juga untuk menjadikan suatu kawasan yang layak huni, khususnya bagi pengguna jalan seperti: pejalan kaki, pesepeda, maupun penyandang disabilitas dalam melakukan aktivitasnya, baik untuk bekerja maupun berwisata,” imbuh Budi Karya.

Baca juga: Kemenhub Tingkatkan Kompetensi Duta Pelayanan Publik di Lingkungan Ditjen Hubla

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan, pada kegiatan Puncak PNKJ di kawasan wisata Borobudur ini juga diselenggarakan penyampaikan komitmen “Koalisasi Teman Sejati (Selamat di jalan dan hati-hati)”.

BERITA REKOMENDASI

Hal tersebut, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pengguna jalan dan pemangku kepentingan dalam menjaga keselamatan berlalu lintas.

“Kegiatan ini menjadi momentum kita saling mengingatkan dan peduli untuk mengutamakan keselamatan berlalu lintas,” ucap Dirjen Budi.

Dalam kegiatan PKNJ, selain kampanye keselamatan jalan, juga dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Terminal Tipe A Giwangan dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub.

Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan Darat memberikan subsidi kepada angkutan Volkswagen (VW) Club yang menjadi angkutan wisata di sekitar kawasan Bodobudur melalui skema Buy The Service (BTS).
Subsidi ini merupakan bagian dari program dukungan angkutan orang kawasan tertentu di kawasan wisata Borobudur.

"Kami berkolaborasi dengan VW Club di kawasan Candi Borobudur, untuk memberikan kesempatan anak-anak muda, yang tadinya belum bekerja, mendapatkan suatu kesempatan bekerja. Yang tadinya hanya sekedar hobi, menjadi kesempatan bagi mereka untuk mendapatkan pendapatan,” tutur Budi Karya.

Sementara itu Dirjen Budi Setiyadi mengungkapkan selain di Borobudur, subsidi serupa juga akan diberikan di sejumlah kawasan wisata lainnya.

"Subsidi ini berlaku 1 tahun, yaitu berupa subsidi tarif. Katakan tarifnya sekarang Rp 10 ribu, sementara kemampuan masyarakat Rp 5 ribu. Nanti Rp 5 ribu itu yang kami subsidi,” ujar Dirjen Budi.

Terkait faktor keselamatan, Dirjen Budi mengungkapkan, angkutan yang diberikan subsidi harus memenuhi standar keselamatan. Kendaraan tersebut nantinya akan dilakukan uji KIR secara berkala.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas