Sakit dan Kategori Bangkrut, Ini 5 Upaya Kementerian BUMN Agar Garuda Kembali Sehat
Kementerian BUMN mengungkapkan, maskapai Garuda Indonesia sebenarnya secara teknis sudah dalam posisi bangkrut.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Kartika mencatat, setidaknya ada 5 hal yang harus dilakukan untuk menuju The New Garuda Indonesia.
Pertama, mengoptimalkan rute jaringan penerbangan Perseroan.
"Yakni dengan mengoptimalkan rute-rute penerbangan yang profitable, seperti rute domestik dan rute penerbangan tertentu," ujar Kartika.
Kedua, menurunkan jumlah pesawat Garuda dan Citilink.
Di mana dari total 202 pesawat di 2019, akan dipangkas menjadi 134 unit pesawat di 2022 agar selaras dengan jaringan rute penerbangan Perseroan.
Ketiga, melakukan negosiasi ulang kontrak sewa pesawat yang akan digunakan Garuda Indonesia ke depannya.
Seperti diketahui, harga sewa pesawat Garuda Indonesia tercatat sangat mahal jika dibandingkan dengan harga sewa pesawat maskapai penerbangan lain pada umumnya.
Tingginya harga sewa pesawat Garuda Indonesia dengan lessor, dikarenakan negosiasi yang ugal-ugalan oleh Direktur Perseroan di masa lalu.
Keempat, GIAA akan meningkatkan kontribusi pendapatan kargo.
Dan yang kelima, perseroan akan meningkatkan kontribusi pendapatan ancillary. Yakni melalui product unbundling, ekspansi produk yang ditawarkan, dan penerpan dynamic pricing strategy.