Kementerian Investasi Terbitkan 5 Ribu Nomor Induk Berusaha Per Hari
Pemerintah telah meluncurkan layanan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sejak 9 Agustus 2021.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah meluncurkan layanan Online Single Submission (OSS) berbasis risiko sejak 9 Agustus 2021.
OSS merupakan sistem perizinan online untuk usaha satu pintu secara daring di era Undang-Undang Cipta Kerja.
Juru Bicara Kementerian Investasi/BPKM Tina Talisa mengatakan, sejak diluncurkannya OSS berbasis risiko hingga saat ini, sudah ada 400 ribu nomor induk berusaha (NIB) yang diterbitkan.
"Jadi artinya, setiap hari kami terbitkan NIB kira-kira 5 ribu dan pernah dalam puncaknya kami terbitkan 13 ribu," kata Tina secara virtual, Sabtu (13/11/2021).
Menurutnya, dalam mengurus NIB melalui OSS berbasis risiko, pelaku usaha dapat mengaksesnya di mana saja dan kapan saja dengan pendekatan digital.
"Dari sisi sebarannya, izin atau NIB yang dikeluarkan tumbuh diberbagai daerah. Jadi bukan hanya Jawa sentri, tapi sampai Papua Barat, Kalimantan Utara, Aceh setiap hari terbit NIB," paparnya.
Baca juga: Kementerian Investasi: Dari 131 Juta Tenaga Kerja, 120 Orang Diserap UMKM Bukan Perusahaan Besar
Oleh sebab itu, Tina pun berharap pelaku UKMN di berbagai daerah untuk memanfaatkan kemudahan mengurus NIB melalui OSS berbasis risiko.
"Ada 65 juta pelaku UMKM tapi yang punya izin atau NIB didata kami baru sekitar 4,3 juta. Artinya ada 60 jutaan lagi yang perlu pemerintah edukasi pentingnya legalitas," ucap Tina.