BPS: Upah Harian Buruh Tani Naik Tipis Oktober 2021
BPS mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik tipis sebesar 0,08 persen menjadi Rp 57.009,00 per hari.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2021 naik tipis sebesar 0,08 persen menjadi Rp 57.009,00 per hari.
“Kalau dikalkulasi dibandingkan dengan September 2021 naik tipis 0,08 persen dari sebelumnya Rp 56.962,00 per hari,” kata Kepala BPS Margo Yuwono dalam konferensi pers, Senin (15/11/2021).
Margo menuturkan upah riil buruh tani mengalami penurunan sebesar 0,01 persen menjadi Rp 52,875 jika dibandingkan dengan kondisi September 2021.
Baca juga: Ekonomi Berangsur Pulih, BPS Prediksi Inflasi Bakal Naik Tahun Depan
“Kenapa turun? karena indeks konsumsi rumah tangga di Oktober 2021 ini mengalami inflasi 0,10 persen sehingga menyebbakan upah riilnya turun sebesar 0,01 persen,” terang dia.
Margo menjelaskan sebaran upah nominal buruh tani tertinggi terjadi di Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp 72,872 per hari.
Baca juga: Pendukung Poros Prabowo-Puan Nilai Indonesia Butuh Pemimpin Kuat dan Nasionalis
Provinsi dengan kenaikan terendah ada di Yogyakarta Rp 31,991 per hari.
Sementara upah riil buruh bangunan mengalami kenaikan nomial dari Rp 91.226 pada September 2021 menjadi Rp 91.290 per hari.
“Dibandingkan dengan September naik tipis 0,07 persen,” kata Margo lagi.