Pemerintah Dorong UMKM Melek Digital, Ini Manfaat yang Bisa Didapatkan
Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mendorong supaya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera melek digital.
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mendorong supaya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera melek digital.
Tujuannya agar mereka dapat bertumbuh pasca pandemi melalui proses bisnis akuntabel, sehingga memperoleh akses pendanaan dari lembaga keuangan.
"Selain untuk meningkatkan skala bisnis, pendanaan dari perbankan juga bisa menyelamatkan pelaku UMKM saat adanya krisis yang mengganggu aktivitas usaha," ujar Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Senin (29/11/2021).
Dia mengatakan, digitalisasi juga memudahkan pelaku UMKM dalam membantu mengenalkan produk, menaikkan omzet, hingga mencatat dan membuat laporan keuangan.
“Mungkin untuk mengenalkan produk dan menaikkan omzet, sudah digital ya. Namun, saya ingin menyorot pentingnya aplikasi pencatatan keuangan digital seperti BukuKas dalam mendorong perkembangan UMKM dan menjadikan mereka lebih berdaya," kata Eddy.
Baca juga: Punya Banyak Manfaat, BKPM Dorong Pelaku UMKM Kantongi Nomor Induk Berusaha
Sementara itu, BukuKas merupakan aplikasi pencatatan keuangan usaha secara gratis, telah digunakan lebih dari 6 juta pelaku UMKM di Indonesia
“Pengguna, di mana mayoritas UMKM bisa mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut untuk membantu mengatur pencatatan, menganalisa penjualan, membuat tagihan, menjaga stok, dan membuat laporan keuangan sederhana,” pungkas Juru Bicara Bukukas Sukma Anreianno.
Adapun, data Kementerian Koperasi dan UKM pada Oktober 2021 menyebutkan 99 persen UMKM telah terhubung dengan ekosistem digital selama pandemi.
Jumlah UMKM yang sudah memanfaatkan ekosistem digital ini mencapai 15,9 juta atau 24,9 persen dari total 65 juta UMKM di Indonesia.