Apakah BLT UMKM Dilanjutkan Tahun 2022? Simak Cara Cek Penerimanya di eform.bri.co.id/bpum
Simak cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online, lengkap beserta bocoran apakah bantuan ini akan dilanjutkan tahun 2022.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta secara online, lengkap beserta bocoran apakah bantuan ini akan dilanjutkan tahun 2022.
Diketahui, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini diberikan khusus kepada para pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya, mengatakan dari seluruh target penerima BPUM, masih ada 100.000 pelaku UMKM yang ditargetkan untuk menerima BLT UMKM.
Nantinya, BLT UMKM akan dicairkan melalui rekening bank penyalur, yakni Bank BRI dan BNI.
Lantas, apakah BLT UMKM akan dilanjutkan pada tahun 2022?
Dikutip dari Kompas.com, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya program BLT UMKM tergantung kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang diketuai oleh Menko Perekonomian.
"Sabarlah menunggu kabar dari Komite," ujar Isa, Selasa (21/9/2021).
Hingga saat ini, Komite PC PEN belum membicarakan tentang kelanjutan nasib program BLT UMKM tahun 2022.
Baca juga: AKSES eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta November 2021
Baca juga: KLIK eform.bri.co.id/bpum: Cek dan Cairkan BLT UMKM 2021, Akankah Cair Lagi di 2022? Ini Jawabannya
Sembari menunggu informasi program BLT UMKM, simak cara untuk mengecek penerimanya.
Sebelum mencairkan, calon penerima BLT UMKM dapat mengecek terlebih dahulu apakah mendapat bantuan atau tidak melalui bank BRI atau BNI.
Bagi nasabah BRI, dapat mengecek daftar penerima BLT UMKM melalui eform.bri.co.id/bpum.
Sedangkan untuk nasabah BNI, dapat mengeceknya melalui banpresbpum.id.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BRI
1. Buka laman eform.bri.co.id/bpum.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi.
3. Klik "Proses Inquiry".
4. Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.
Jika bukan penerima BPUM maka akan muncul tulisan:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Penerima BLT UMKM juga dapat melakukan pengecekan dan pencairan dana tanpa antre dengan reservasi secara online lewat bank BRI.
Nantinya, penerima dapat melakukan reservation system untuk mendapat kuota antrean agar mempermudah penerima dalam melakukan pencairan dana.
Selain itu, penerima juga bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Cara Reservasi Online Lewat Eform BRI
1. Akses eform.bri.co.id/bpum.
2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan, dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke Unit Kerja/Bank Tempat Pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Baca juga: Kemnaker Klaim 7,1 Juta Pekerja dan Buruh Sudah Terima Bantuan Subsidi Upah
Baca juga: Syarat dan Cara Pendaftaran Bantuan Rp 1,8 Juta bagi Pelaku Usaha Pariwisata
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM di BNI
1. Buka laman https://banpresbpum.id/.
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3. Pilih "Cari".
4. Setelah itu, akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BLT UMKM program BPUM 2021.
Selain dapat dicek secara online, penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.
Setelah menerima informasi melalui SMS oleh bank penyalur, penerima harus segera melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan dan harus membawa beberapa dokumen berikut ini:
- E-KTP;
- Fotokopi NIB atau SKU;
- Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
Setelah itu, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data,
Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung.
(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Elsa Catriana)