Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Hingga Semalam, Pemprov Jabar Belum Kunjung Umumkan Besaran UMK

Awalnya, Sekda Pemprov Jabar akan mengumumkan UMK pada pukul 19.30 WIB. Namun, hingga pukul 23.00 WIB semalam, belum ada kejelasan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hingga Semalam, Pemprov Jabar Belum Kunjung Umumkan Besaran UMK
Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN
Massa buruh melintas di Flyover Pasupati, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Mereka akan bergabung dengan ribuan massa buruh dari serikat buruh lainnya se-Jabar di depan Gedung Sate untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten Tahun 2022.

Awalnya, Pemprov Jabar melalui Sekretaris Daerah (Sekda), akan mengumumkan UMK pada pukul 19.30 WIB. Namun, hingga pukul 23.00 WIB semalam, belum ada kejelasan.

Padahal, hari ini menjadi batas terakhir bagi pemerintah daerah mengumumkan UMK.

Saat ini, sejumlah buruh dari berbagai serikat pekerja mulai berpencar, di sekitaran Lapangan Gasibu, Kota Bandung.

Jalan Diponegoro yang sebelumnya ditutup karena dipenuhi buruh sekarang sudah dibuka dan dapat dilalui kendaraan.

Ribuan massa buruh dari berbagai serikat buruh se-Jabar melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Aksi untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Ribuan massa buruh dari berbagai serikat buruh se-Jabar melakukan unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/11/2021). Aksi untuk mengawal kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2022 yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (Tribun Jabar/GANI KURNIAWAN)

Sejumlah mobil komando buruh dipindahkan ke parkiran Gasibu.

Baca juga: Buruh Bekasi dan Karawang Tunggu Respon Ridwan Kamil Soal Tuntutan UMK 2022

BERITA REKOMENDASI

Buruh pun tampak masih ada yang bertahan di lapangan dan halaman Gasibu Bandung. Polisi juga masih tetap berjaga di sekitarah Gedung Sate.

Para buruh masih menunggu Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK).

Baca juga: Kemnaker: Sistem Pengupahan Masih Dianggap Salah Satu Kendala Investasi 

Sebelumnya diberitakan, para buruh itu tak membubarkan diri meski hujan sempat turun pada sore tadi.

Mereka pun belum puas, meski sudah ditemui Wakil Gubernur Jawa Barat.

Para buruh itu tampaknya bakal terus menunggu hingga Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil datang atau mengumumkan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) sesuai dengan keinginan mereka.

Baca juga: Massa Buruh KSPSI Gelar Aksi di Gedung Sate Tuntut Ridwan Kamil Batalkan UMP Jabar

Sementara itu, kabarnya Ridwan Kamil sedang berada di Bogor, Kopdar bersama kepala daerah kabupaten-kota di Jawa Barat.

Semula Ridwan Kamil akan mengumumkan UMP 2022 malam ini pukul 19.00 WIB.

"Khusus pengupahan belum dapat saya umumkan. Nanti akan diumumkan pada pukul 19.00 WIB," kata Ridwan Kamil di Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Selasa.

Namun, informasi yang diterima Tribun Jabar. Pengumuman UMP 2022 baru akan diumumkan malam ini oleh Sekda Provinsi Jawa Barat, bukan Ridwan Kamil.

Artikel ini tayang di TribunJabar.id dengan judul Hingga Pukul 23.00 WIB, Pemprov Jabar Masih Belum Umumkan UMK 2022, Buruh Setia Menanti

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: taufik ismail

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas