Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Kemenkeu: Bersifat Semi Bansos, Kartu Prakerja Masih Lanjut di 2022

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, sebab itu, kartu prakerja masih berlanjut pada 2022.

Editor: Sanusi
zoom-in Kemenkeu: Bersifat Semi Bansos, Kartu Prakerja Masih Lanjut di 2022
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga mengakses situs resmi Kartu Prakerja. Login lewat situs www.prakerja.go.id untuk mendaftar Kartu Prakerja 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, program kartu prakerja menjadi pondasi dalam meraih kesempatan kerja lebih luas, terutama saat kegiatan ekonomi masih di situasi pandemi sekarang ini.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan, sebab itu, kartu prakerja masih berlanjut pada 2022.

Baca juga: Realisasi Penyaluran Kartu Prakerja Mencapai Rp 9,42 Triliun untuk 2,7 Juta Orang

"Tahun 2022, program kartu prakerja masih terus dilanjutkan. Skema pelaksanaannya bersifat semi bantuan sosial, tetapi tetap dilakukan dan bersifat reguler, dan akan dimulai dengan mempertimbangkan situasi semakin kondusif," ujarnya dalam video conference, Rabu (1/12/2021).

Febrio menjelaskan, pemerintah secara keseluruhan mengalokasikan dana perlindungan sosial sebesar Rp 252,3 triliun tahun depan.

Baca juga: Hari Ini Batas Akhir Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 12-22, Segera Akses prakerja.go.id

"Dari alokasi tersebut, anggaran untuk kartu prakerja sebesar Rp 11 triliun atau 4,3 persen dari anggaran perlindungan sosial," katanya.

Di sisi lain, pihaknya memberikan apresiasi atas segala capaian yang sudah diperoleh oleh program kartu prakerja dalam membantu pemulihan ekonomi nasional, meski dengan beberapa catatan.

Berita Rekomendasi

"Ini kiranya tetap dilakukan upaya perbaikan berkelanjutan dengan meningkatkan tata kelola program secara semakin transparan dan akuntabel. Lalu, juga dari sisi pengadaan barang jasa pemerintah, termasuk verifikasi atas lembaga pelatihan yang diusulkan oleh mitra platform digital," pungkas Febrio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas