Ketua KPK Singgung Insan Perpajakan Rentan dengan Suap, DJP: Pajak Tinggi, Korupsi Rendah
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi salah satu sektor yang rawan korupsi.
Editor: Muhammad Zulfikar
Akibat korupsi, pelayanan publik menjadi rendah dan berbelit, utamanya terkait perizinan dan perpanjangan perizinan.
Begitu juga memicu rendahnya kualitas pendidikan, kesehatan, dan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Lebih lanjut korupsi dapat menggagalkan tujuan bernegara.
Kemudian Firli menjelaskan, korupsi terjadi karena keserakahan, karena ada kesempatan, dan karena kebutuhan. Maka, tidak ada benteng lain selain memperkuat integritas.
"Kalau begitu maka pesan saya yang pertama adalah tingkatkan integritas dan pelihara integritas. Tidak pernah ramah terhadap pelaku korupsi dan tidak pernah ramah terhadap sistem yang ramah dengan perilaku koruptif," pungkas Firli.
DJP: Jangan Korupsi
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo mengingatkan anak buahnya untuk bertanggung jawab atas jabatan yang telah diberikan negara.
Jabatan tidak boleh digunakan untuk merugikan negara dan memperkaya diri sendiri, yakni korupsi.
Baca juga: Defisit Anggaran di Jawa Tengah Diatasi dengan Silpa dan Genjot Pajak
Suryo menuturkan, jabatan yang dimiliki perlu dilengkapi dengan sikap integritas mengingat Ditjen Pajak menjadi salah satu organisasi yang rawan suap-menyuap.
"Jabatan adalah amanah, sesuatu yang harus secara profesional dilaksanakan. Jadi contoh bukan karena diawasi, tapi karena budaya anti korupsi yang menjadi bagian di tubuh kita sehari-hari," kata Suryo dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (2/12/2021).
Suryo menuturkan, prinsip anti korupsi perlu dimiliki oleh insan Ditjen Pajak. Anti korupsi perlu menjadi budaya dan ekosistem dalam organisasi yang harus dikembangkan agar menjadi organisasi yang kredibel dan akuntabel.
Pegawai di Ditjen Pajak harus mampu mengumpulkan penerimaan pajak tanpa korupsi. Pasalnya, negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsi rendah.
"Integritas harus menjadi landasan yang melapisi semua aktivitas yang dilakukan oleh kami dan kita di DJP. Ini satu dari keinginan terbesar kami, khususnya DJP sedang dalam situasi melakukan perbaikan dan perubahan institusi yang kuat dan kredibel," tutur Suryo.
Baca juga: Wajib Pajak yang Bermasalah Bisa Ikuti Tax Amnesty Jilid II, Asalkan Sudah Selesaikan Syarat Ini
Lebih lanjut Suryo menilai, integritas tidak akan terjadi tanpa komitmen pimpinan. Menurut Suryo, pimpinan dalam setiap kesempatan harus mengingatkan dan memberikan contoh.
Untuk itu dia meminta seluruh pimpinan di kantor pajak menerapkan prinsip ini untuk seluruh pegawai. Di sisi lain, perlu ada penegakan hukum secara internal untuk memberitahu dan mengingatkan pelaku.