Ketua KPK Singgung Insan Perpajakan Rentan dengan Suap, DJP: Pajak Tinggi, Korupsi Rendah
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi salah satu sektor yang rawan korupsi.
Editor: Muhammad Zulfikar
"Kami bangun zona integritas, di DJP sampai lini terendah kami jadikan zona integritas dan bebas korupsi. Peran atasan betul-betul kita dorong untuk memberikan warna dan contoh sebagai role model," pungkas Suryo.
Pajak Tinggi, Korupsi Rendah
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo mengatakan, negara tidak akan menjadi kuat bila pajak terkumpul rendah dan suburnya tindak pidana korupsi.
Sebaliknya, negara yang kuat adalah negara dengan tindak pidana korupsi rendah. Hal ini kata Suryo, tecermin di beberapa negara maju di dunia.
"Di beberapa negara, negara yang kuat adalah negara yang pajaknya terkumpul tinggi dan tingkat korupsi rendah," kata Suryo dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Kamis (2/12/2021).
Baca juga: Ketua KPK Ingin Korupsi Perizinan Investasi dan Usaha Lenyap
Suryo menuturkan, Direktorat Jenderal Pajak terus berbenah dan menggaungkan budaya anti korupsi. Dia menyadari, budaya anti korupsi harus diciptakan untuk menjadi organisasi yang kuat, kredibel, dan akuntabel.
Apalagi saat ini, direktorat yang dipimpinnya tengah melakukan reformasi usai disahkannya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
UU itu digadang-gadang mampu meningkatkan penerimaan negara karena meningkatnya basis pajak.
Peningkatan penerimaan ini perlu dilengkapi dengan integritas agar hasilnya kembali ke masyarakat untuk pembangunan negeri.
"Ini satu dari keinginan terbesar kami dan kita semua khususnya di DJP yang sedang dalam situasi melakukan perbaikan dan perubahan institusi yang kuat dan kredibel," beber Suryo.
Suryo menjelaskan, budaya anti korupsi perlu dipupuk mengingat dunia termasuk Indonesia tengah menghadapi pandemi Covid-19.
Suryo menyadari, sisi penerimaan saat pandemi terpukul, namun di sisi lain DJP harus mendukung pemulihan ekonomi dengan memberikan insentif pajak kepada dunia usaha.
Dia pun mengingat pesan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang meminta DJP mampu mengumpulkan pajak tapi juga harus peka dan sensitif serta harus responsif pada kebutuhan ekonomi. Kendati demikian, tata kelola pajak harus makin baik dan tidak boleh ada korupsi.
Baca juga: Sri Mulyani Ingatkan Wajib Pajak Lebih Awal Ikut Tax Amnesty, Ini Alasannya
"Kami mendudukkan diri dan organisasi dalam satu lintas barisan bahwa kita beroperasi dan bekerja dan tidak boleh ada korupsi. Secara bersama-sama, saling bekerjasama, Insya Allah dapat terealisasi sebaik-baiknya, karena itu adalah basis dasar mendudukkan anti korupsi sebagai budaya organisasi di DJP," tutur Suryo.