Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar

Kalau ditambah beban lagi nanti lama-lama perusahaan tutup dan kita semua bubar,” kata Menteri Investasi.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menteri Bahlil: Kalau UMP Naik Tinggi Perusahaan Bisa Bubar
ist
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia 

Laporan Reporter Kontan, Yusuf Imam Santoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 yang rata-rata hanya naik 1,09 persen mendapat reaksi penolakan dari kalangan serikat buruh karena dianggap terlalu kecil.

Namun di mata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, besaran UMP tahun depan telah mempertimbangkan berbagai aspek.

Salah satunya keberlangsungan dunia usaha. Bahlil menyebut, jika UMP terlalu tinggi, maka pemberi kerja akan kesulitan untuk membayar gaji karyawannya.

Dikhawatirkan justru akan memicu pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Bukan hanya bagaimana mendapat profit tapi bagaimana menjaga keberlangsungan usahanya sendiri. Karena kalau dia (pemberi kerja) tidak punya kemampuan membayar pegawainya perusahaan ya tutup,” kata Bahlil saat konferensi pers Investasi Pasca Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Ribuan Buruh Demo di Patung Kuda, Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2022 Hingga 10 Persen

Bahlil menjelaskan, pemerintah menghormati tuntutan para buruh. Namun, ia menegaskan, UMP tahun 2022 merupakan titik tengah agar perusahaan dapat beroperasi dan karyawan tetap mendapatkan upah.

Berita Rekomendasi

“Yang penting mereka (buruh) bisa dapat gaji tapi usahanya jangan dikasih beban terlalu tinggi, kasihan mereka ini,” ujar Bahlil.

Baca juga: Besaran UMK Jawa Barat Mengacu ke UU Cipta Kerja

Bahlil mengatakan, saat ini banyak dunia usaha yang sedang mengalami kesulitan cash flow akibat dampak pandemi virus corona.

Maklum ekonomi baru membaik pada kuartal II-2021, sehingga belum mendongkrak pemasukan perusahaan.

Baca juga: Ditolak Ridwan Kamil, UMK Buruh Karawang Tahun 2022 Batal Naik Tinggi

“Mereka punya kredit itu refinancing terus bunga saja yang dibayar, sebagian pokok tidak bisa dibayar. Kalau ditambah beban lagi nanti lama-lama perusahaan tutup dan kita semua bubar,” kata Menteri Investasi.

Ia berharap, besaran UMP tahun depan mampu menjaga pemulihan ekonomi melalui konsumsi masyarakat.


Untuk mendongkraknya, Kementerian Investasi akan semakin giat mencari calon investor. Bahlil menargetkan, tahun depan realisasi investasi dari dalam dan luar negeri mencapai Rp 1.200 triliun, naik dari target tahun ini Rp 900 triliun.

Salah satu pendorong aliran modal investasi, kata Bahlil, yakni dengan implementasi kemudahan berusaha sebagaimana dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Artikel ini tayang di Kontan.co.id dengan judul Soal UMP 2022, Menteri Investasi: Kalau naik tinggi akan picu PHK

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas