BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair hingga Akhir Desember 2021, Cek di eform.bri.co.id/bpum, Siapkan KTP
BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair hingga akhir Desember 2021. Cek dan cairkan di eform.bri.co.id/bpum dengan menyiapkan KTP.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
- Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi.
- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.
- Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi.
Nomor referensi wajib untuk disimpan.
- Kemudian nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.
Baca juga: Irish Bella dan Ussy Sulistyawati Manfaatkan Pasar Kreatif Digital Jual Produk UMKM
Baca juga: Kanal Pojok Otomotif Lazada Terus Berkembang, Transaksi UMKM Mengalami Peningkatan
Cara Cairkan BLT UMKM Melalui Bank
Bantuan dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:
a. E-KTP;
b. Fotokopi NIB atau SKU;
c. Kartu Keluarga (KK).
Penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.