Libur Natal dan Tahun Baru, Menhub: Penumpang Harus Sudah Vaksin Lengkap
Selain itu, ucab Budi, para operator juga diminta untuk memastikan para penumpang telah melakukan tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta seluruh operator transportasi untuk melakukan pengawasan dan memastikan para penumpang yang berpergian telah divaksin dosis lengkap.
Selain itu, ucab Budi, para operator juga diminta untuk memastikan para penumpang telah melakukan tes antigen 1x24 jam dengan hasil negatif.
Hal itu, lanjut dia, sehubungan dengan adanya kebijakan pengetatan protokol kesehatan kepada para pelaku perjalanan transportasi pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021/2022.
Baca juga: Anies Terlanjur Teken Keputusan PPKM Level 3 Saat Nataru, Ini Penjelasan Wagub DKI Ariza
"Bagi penumpang yang belum melakukan vaksinasi dosis lengkap dan belum melakukan tes antigen, Kami telah berkoordinasi dengan operator transportasi dan TNI/Polri, untuk menyediakan fasilitas vaksinasi dan tes antigen di simpul-simpul transportasi," ujar Menhub dalam keterangannya, Minggu (12/12/2021).
Menhub memastikan, untuk vaksinasi akan diberikan secara gratis dan penumpang juga wajib memperlihatkan tes negatif antigen yang masih berlaku.
"Untuk penyediaan tes antigen akan disiapkan di Pelabuhan, Bandara, dan Stasiun KA dengan harga yang terjangkau," terang Menhub