OJK: Indonesia Fintech Summit 2021 Bentuk Komitmen Perlindungan Konsumen
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengucapkan terima kasih atas suksesnya rangakaian gelaran Bulan Fintech Nasional (BFN)
Penulis:
Yanuar R Yovanda
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengucapkan terima kasih atas suksesnya rangakaian gelaran Bulan Fintech Nasional (BFN) serta Indonesia Fintech Summit (IFS) 2021.
Advisor Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Maskum mengatakan, ajang IFS 2021 kali ini merupakan kali ketiga dilaksanakan di tanah air.
"Ini menunjukkan komitmen industri keuangan untuk menyeimbangkan inovasi dan integritas jasa keuangan, serta perlindungan konsumen semakin meningkat," ujarnya dalam sesi acara "Closing and Media Wrap-Up Indonesia Fintech Summit 2021", Minggu (12/12/2021).
Baca juga: MUI: Kongres Ekonomi Umat II Hasilkan Resolusi Jihad Ekonomi
Selain itu, Maskum menjelaskan, fintech juga menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional akibat dampak pandemi Covid-19.
Karena itu, regulator dan pelaku industri harus membuat ekosistem fintech lebih menarik, sehingga beri peluang masyarakat untuk meningkatkan usahanya.
"Selanjutnya, perlu dilakukan literasi serta keseimbangan tata kelola demi fintech aman dan nyaman," katanya.
Baca juga: BI Sebut Fintech Indonesia Summit 2021 Perluas Jangkauan Literasi Keuangan
Terakhir, dia menambahkan, seluruh pemangku kepentingan di industri telah sepakat mendorong fintech supaya lebih baik lagi.
"Semua penyelenggara fintech dan otoritas patuh terhadap aturan bersama, otoritas mendukung fintech aman dan nyaman," pungkas Maskum.