Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Tarik Lagi Pinjaman Luar Negeri Rp 13,1 Triliun di November 2021

Selama November 2021 penarikan pinjaman luar negeri pemerintah tercatat sebesar Rp 13,1 triliun atau ekuivalen US$ 0,9 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Tarik Lagi Pinjaman Luar Negeri Rp 13,1 Triliun di November 2021
KEMENKEU
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman 

Laporan Reporter Kontan, Siti Masitoh | Editor: Tendi Mahadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, pada November 2021 penarikan pinjaman luar negeri pemerintah tercatat sebesar Rp 13,1 triliun atau ekuivalen US$ 0,9 miliar.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan, penarikan utang tersebut merupakan penarikan pinjaman yang berbunga murah dari lembaga multilateral dan bilateral dalam bentuk pinjaman program untuk mendukung penanganan dampak Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Sehubungan dengan peningkatan cadangan devisa pada November 2021, dapat dijelaskan bahwa pada bulan November 2021 dilakukan penarikan pinjaman program sebesar Rp 13,1 triliun atau ekuivalen US$ 0,9 miliar,” kata Luky kepada Kontan.co.id, Minggu (12/12/2021).

Selain itu, penarikan pinjaman program tersebut juga merupakan bagian dari pemenuhan target pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021.

Baca juga: Bank Mandiri Kucurkan Pinjaman Rp 2,45 Triliun Biayai Ekspansi Hutama Karya

Sampai dengan November 2021 tersebut, Pemerintah telah menarik pinjaman program dari lembaga multilateral yakni, World Bank, Asian Development Bank (ADB), Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

Baca juga: Penarikan Pinjaman Luar Negeri oleh Pemerintah Tembus Rp 47,3 Triliun Per Akhir Oktober 2021

Kemudian, dari lembaga bilateral seperti Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KFW), Japan International Cooperation Agency (JICA), Alternative für Deutschland (AfD) sejumlah Rp 39,5 triliun atau ekuivalen US$ 2,7 miliar.

Rekomendasi Untuk Anda

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul DJPPR: Penarikan pinjaman luar negeri capai Rp 13,1 triliun pada November 2021

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas