APVI Kritik Langkah Pemerintah Naikkan Tarif Cukai Vape
Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) mengaku heran dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok elektrik
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Personal Vape Indonesia (APVI) mengaku heran dengan keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai rokok elektrik yang produksinya banyak dari UMKM.
Sekretaris Umum APVI Garindra Kartasasmita mengatakan, jika diperhatikan, yang mengalami kenaikan adalah tarif dan Harga Jual Eceran (HJE) di kategori rokok elektrik jenis sistem terbuka.
"Di mana, jenis ini didominasi oleh UMKM produsen lokal. Banyak menggunakan tenaga kerja dan menggunakan bahan baku dalam negeri," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Selasa (14/12/2021).
Baca juga: 1 Januari 2022 Harga Rokok Bisa Mencapai Rp 40 Ribu Per Bungkus, Imbas Naiknya Cukai Hasil Tembakau
Karena itulah, Garindra mempertanyakan kebijakan pemerintah tersebut karena sepenglihatannya kenaikan tarif cukai lebih menguntungkan produk impor.
"Hal ini cukup mengherankan bagi kami karena selama ini berusaha memperkuat daya saing produk dalam negeri terhadap produk impor. Tetapi, tarif cukai yang ditetapkan cenderung menguntungkan produk impor," katanya.
Sementara itu, dia menambahkan, industri rokok elektrik secara keseluruhan mengalami tekanan pada masa pandemi Covid-19.
"Seperti industri-industri lain, industri kami turut terdampak pandemi Covid-19, sehingga proyeksi adanya penurunan adalah hal sangat normal. Tetapi di sisi lain, kami melihat adanya optimisme dari pelaku usaha untuk terus berupaya menggairahkan pasar," pungkas Garindra.