Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Platform E-Kemasan Meluncur, Kemenperin Ingin IKM Makin Mudah Desain Wadah Produk

Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi

Penulis: Lita Febriani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Platform E-Kemasan Meluncur, Kemenperin Ingin IKM Makin Mudah Desain Wadah Produk
IST
Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian Ir. Reni Yanita M.Si 

Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka meluncurkan platform digital e-Kemasan IKM, Selasa (14/12/2021).

Platform ini akan berfungsi sebagai hub antara IKM, rumah kemasan daerah, penyedia bahan dan penyedia teknologi kemasan, serta para pemangku kepentingan lainnya.

Platform digital e-Kemasan IKM dapat diakses melalui e-klinikdesainmerekemas.kemenperin.go.id.

Baca juga: Pejabat Kemenko Perekonomian Terkejut Rencana Pelabelan BPA Free Air Minum Kemasan

Plt. Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin Reni Yanita, mengatakan sesuai dengan arahan Presiden, bahwa packaging itu penting dan perlu selalu diperbaiki baik dalam segi branding, warna maupun kemasan, sehingga saat masuk ke pasar barang tersebut enak dilihat serta meningkatkan minat konsumen untuk membelinya.

"Arahan tersebut menguatkan kami untuk terus meningkatkan daya saing IKM melalui penguatan kemasan," ungkap Reni, Selasa (14/12/2021).

Dalam platform ini, terdapat beragam fitur dan informasi terkait kemasan meliputi data rumah kemasan, mitra kemasan, asosiasi atau komunitas dan perguruan tinggi.

Berita Rekomendasi

Ada pula referensi KBLI untuk IKM, kalender kegiatan dan event mengenai kemasan, regulasi, artikel hingga e-learning terkait kemasan dan forum diskusi antar sesama pengguna platform digital.

Baca juga: Yang Dicemaskan Terkait Rencana Pelabelan Lolos Uji Aman Kemasan Pangan

Selain itu, platform digital e-Kemasan IKM juga menyediakan menu dashboard yang tidak hanya bermanfaat bagi Klinik Desain Merek Kemas (KDMK), namun juga bagi rumah kemasan daerah yang bergabung.

Di waktu yang akan datang, dashboard ini berisikan data terkait kinerja jasa layanan KDMK ataupun rumah kemasan melalui traffic order desain.

Selain itu hasil analisa basis data yang diperoleh dari dashboard dapat digunakan sebagai referensi dalam penyusunan kebijakan.

"Sampai saat ini, antusiasme masyarakat, terutama IKM dan stakeholder kemasan terhadap platform digital e-Kemasan IKM sangat tinggi. Terlihat dari banyaknya stakeholder yang sudah bergabung dalam platform digital e-Kemasan IKM seperti rumah kemasan, supllier bahan kemasan, supplier teknologi pengemasan dan IKM," tutur Reni.

Baca juga: Kemasannya Mewah, Ini Rekomendasi Parfum Minimarket dengan Harga Terjangkau

Sejak 2003, Ditjen IKMA sebetulnya telah membentuk Klinik Desain Merek Kemas (KDMK) yang bertujuan membantu IKM dalam pemilihan bahan kemasan yang sesuai dengan produknya, pemilihan teknologi kemasan, pembuatan desain kemasan, pembuatan label kemasan sesuai peraturan yang berlaku dan memfasilitasi bantuan desain kemasan.

Namun, masih banyak IKM yang belum memberikan perhatian yang cukup terhadap penggunaan kemasan yang baik.

"Hal ini dikarenakan keterbatasan pengetahuan IKM dalam memilih bahan kemasan, teknologi alat pengemasan serta desain kemasan dan label yang sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu IKM mengalami keterbatasan dalam mengakses rumah kemasan karena lokasinya yang tersebar dan kemampuan finansial yang terbatas untuk membeli kemasan dalam jumlah besar," terang Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan Riefky Yuswandi.

Saat ini terdapat 36 rumah kemasan yang dikelola oleh pemerintah provinsi/kabupaten/kota.

Sebanyak 18 rumah kemasan dikelola oleh Pemerintah Provinsi dan 18 rumah kemasan lainnya dikelola oleh Pemerintah Daerah Kota/ Kabupaten.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas