Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

OJK Dukung Pemda Buat Pinjaman Lawan Rentenir

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) membuat pinjaman untuk melawan rentenir.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in OJK Dukung Pemda Buat Pinjaman Lawan Rentenir
Tribunnews.com/Seno Tri Sulistiyono
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) membuat pinjaman untuk melawan rentenir. 

"Ada beberapa Pemda membuat pinjaman melawan rentenir, silahkan saja. Setiap daerah silahkan dibuat, bahkan dibeberapa daerah ada program yang disebut KUR dalam bentuk klaster, silahkan kami dorong," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso secara virtual, Kamis (16/12/2021).

Sejak Januari 2021 hingga September 2021, OJK mencatat TPAKD telah menyalurkan program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebanyak Rp1,25 triliun sejak Januari hingga September 2021.

Baca juga: OJK Kejar Target Inklusi Keuangan 90 Persen di 2024

Program ini diterapkan oleh 67 TPAKD dengan 90 model penyaluran yang diberikan kepada 31 ribu debitur, terutama kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

Menurut Wimboh, program pembiayaan UMKM dari pemerintah pusat tidak akan cukup, sehingga diperlukan insiatif dari pemerintah daerah dalam menciptakan skema kredit. 

"Kami menyambut baik inisiatif pemda kalau ada skema kredit yang lebih kepada sosial, sosial finance yang melalui lembaga keuangan di daerah, kami mendukung," ujar Wimboh.

Baca juga: Investor Lokal Diutamakan Ambil Alih Bank Kecil Berkinerja Baik, OJK: Jangan Sampai Dikasih ke Asing

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata Wimboh, OJK juga menggenjot produk UMKM di seluruh daerah dipasarkan secara digital melalui Kampus UMKM. 

"Pelaku UMKM kami bina disuatu tempat apapun, termasuk pembukuan, pajak, mengenai onboarding di e-commerce dan kami ciptakan skema UMKM gratis, ini  kerja sama dengan e-commerce," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas