Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Menkeu Sri Mulyani: Main Kripto dan Untung, Orangnya Harus Bayar Pajak

Sri Mulyani mengatakan, jika seseorang bermain kripto dan mendapatkan keuntungan di suatu tahun, maka akan masuk hitungan pajak.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Yanuar R Yovanda
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Menkeu Sri Mulyani: Main Kripto dan Untung, Orangnya Harus Bayar Pajak
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan memberikan jawaban terkait pengenaan pajak dalam bermain mata uang kripto atau cryptocurrency.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jika seseorang bermain kripto dan mendapatkan keuntungan di suatu tahun, maka akan masuk hitungan pajak.

"Kalau saya rekonstruksikan ya, pernah main di Bitcoin tahun 2016 dapat Rp 1 miliar, kalau waktu itu dapat Rp 1 miliar ya itu adalah kewajiban bayar pajak di 2016," ujarnya di acara Sosialisasi UU HPP di Bandung, Kamis (17/12/2021).

Dia menjelaskan, jika nilai uang kripto tersebut turun di beberapa tahun berikutnya, maka tidak masuk dalam hitungan pajak.

Baca juga: Gandeng Anak Usaha Telkom, Binance Akan Mendirikan Bursa Kripto di Indonesia

"Tapi, sekarang karena ini adalah nilainya naik turun, sekarang jadi tinggal Rp 200 juta gitu (di 2020). Jadi, nilainya hilang ya, kalau di 2016 berarti kurang bayar dan di 2020 kalau turun, rugi kan, tidak bayar gitu," kata Sri Mulyani.

Baca juga: Strategi Memperbesar Cuan Saat Trading Kripto

Secara keseluruhan, dia mengungkapkan, bahwa dalam aturannya yakni pengenaan pajak merupakan kewajiban berlaku per tahun.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tetap sebetulnya pajak itu kewajiban per tahun anggaran, jadi tidak bisa kalau belum untung jangan dulu dipajaki. Tidak juga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas