Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Sri Mulyani Sebut Pemerintah Bisa Menelusuri Harta Pengemplang Pajak hingga ke Luar Negeri

Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyentil para pengemplang pajak yang masih suka merugikan negara.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Sri Mulyani Sebut Pemerintah Bisa Menelusuri Harta Pengemplang Pajak hingga ke Luar Negeri
istimewa
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani kembali menyentil para pengemplang pajak yang masih suka merugikan negara.

Salah satunya, mereka yang masih menyembunyikan hartanya di luar negeri.

Sri Mulyani mewanti-wanti, kini pemerintah tetap bisa mengendus kecurangan mereka dan bahkan bisa menelusuri harta mereka bahkan sampai di luar negeri dengan sistem pajak internasional.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Ada 10 Juta Keluarga Tidak Bayar Pajak, Malah Dapat Bantuan Pemerintah

“Jadi, selama masih di Bumi dan enggak di Planet Mars kami bisa menelusuri. Kami bisa meminta negara yang bersangkutan untuk menagihkan pajak tersebut buat kami,” tuturnya, Jumat (17/12).

Sistem pajak internasional ini kemudian tertuang dalam Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Dalam hal ini, pemerintah kemudian berwenang untuk membentuk dan/atau melaksanakan perjanjian dan/atau kesepakatan di bidang perpajakan dengan pemerintah negara mitra secara bilateral maupun multilateral.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani: Main Kripto dan Untung, Orangnya Harus Bayar Pajak

Keuntungannya, pemerintah bisa meminta bantuan penagihan pajak kepada negara atau yuridiksi mitra dan bahkan mampu memberikan bantuan penagihan pajak kepada negara atau yuridiksi mitra.

Berita Rekomendasi

Harapannya, Indonesia mampu memberantas penghindaran pajak berganda dan pencegahan pengelakan pajak, pencegahan penggerusan basis pemajakan dan pergeseran laba, serta pertukaran informasi perpajakan, bantuan penagihan pajak, dan kerja sama perpajakan lainnya.

Artikel ini telah tayang di Kontan dengan judul Sri Mulyani Sebut Pemerintah Bisa Endus Kemanapun Pengemplang Pajak Sembunyikan Harta

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas