Per Desember 2021, Satgas Kuasai 1.312 Hektare Aset Eks Obligor dan Debitur BLBI
Satgas BLBI telah berhasil menguasai total 1.312 hektare aset eks obligor dan debitur BLBI per Desember 2021.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga Desember 2021 Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) telah berhasil menguasai total 1.312 hektare aset eks obligor dan debitur BLBI.
Jumlah tersebut, merupakan hasil dari penagihan tahap pertama dengan total sejumlah 8.329.412,346 m2 ditambah aset Grup Texmaco yang disita hari ini sejumlah 4.794.202 m2.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Mahfud MDsaat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta, Kamis (23/12/2021).
"Sehingga keseluruhan yang sekarang ini sudah disita oleh negara adalah 1.312 hektare atau 13.123.614,346 meter2," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan di kanal Youtube Kemenko Polhukam.
Baca juga: Satgas Amankan 8,3 Juta M2 Aset Properti Eks Obligor dan Debitur BLBI dari Penagihan Tahap I
Mahfud mengatakan Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur atau obligor.
Baca juga: Hari Ini Satgas BLBI Sita 587 Bidang Tanah Aset Jaminan Grup Texmaco di 5 Daerah
Bahkan, lanjut dia, upaya tersebut juga akan disertai sanksi-sanksi administratif dan keperdataan pada saatnya nanti kalau sudah sampai pada tahapan tertentu.
"Bahkan juga tidak tertutup kemungkinan pidana kalau terjadi penggelapan, pemalsuan, dan pengalihan kepada barang-barang yang sudah diserahkan kepada negara," kata Mahfud.