Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Pencairan hingga Akhir Desember, Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta

Bantuan UMKM sebesar Rp 1,2 juta dan akan diberikan kepada total 12,8 juta orang pada tahun 2021.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Pencairan hingga Akhir Desember, Ini Cara Cek Daftar Penerima BPUM Rp 1,2 Juta
TribunTimur.com
Ilustrasi Uang. Cara cek daftar penerima BPUM Rp 1,2 juta, selengkpanya dalam artikel ini. 

- Kartu Keluarga (KK).

Penerima harus menginformasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

Selanjutnya, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data terlebih dahulu.

Lalu, bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

Cara Cairkan Dana BPUM Melalui Reservation System Efrom BRI

- Nasabah menagkses eform.bri.co.id/bpum;

- Apabila nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi;

Berita Rekomendasi

- Jika tidak, maka tidak akan diarahkan ke halaman reservasi;

- Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean;

- Kemudian akan muncul nomor referensi;

Nomor referensi wajib untuk disimpan.

- Lalu, nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilh, jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dan awal.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Widya) (Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo)

Artikel Lain Terkait BPUM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas