HET Sudah Ditetapkan, tapi Harga Minyak Goreng Masih Mahal, Mendag Usul Ada Subsidi Negara
Menjelang Natal dan Tahun Baru, harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami lonjakan tajam. Salah satunya, minyak goreng.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menjelang Natal dan Tahun Baru, harga sejumlah kebutuhan pokok mengalami lonjakan tajam. Salah satunya, minyak goreng.
Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok (minyak goreng mahal).
Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.
Baca juga: Inflasi Desember Diprediksi 0,49 Persen, Dipicu Harga Cabai Rawit dan Minyak Goreng
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 liter.
Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter.
Sulis, salah seorang pedagang di Pasar Palmerah, Jakarta, mengungkapkan kenaikan harga minyak goreng bisa dikatakan terjadi setiap sepekan sekali.
Baca juga: Daftar Lima Taipan Penguasa Bisnis Minyak Goreng di Indonesia
"Tiap minggu naik dia (harga minyak goreng), per karton naik Rp 3.000 (per seminggu sekali). Jadi barang datang baru, sudah naik lagi begitu," kata Sulis dikutip dari Live Streaming Kompas TV.
Menurut dia, kenaikan dalam seminggu sekali tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga berlaku untuk minyak goreng curah.
"Kalau minyak curah juga sama, per jerigen naik Rp 3.000 sampai Rp 5.000," ucap Sulis.
Harga minyak goreng di Pasar Palmerah kini dibanderol Rp 20 ribu per kilogram. Naik dari harga sebelumnya Rp 15 ribu per kilogram.
Sementara itu, harga minyak goreng kemasan naik Rp 3 ribu rupiah menjadi Rp 20 ribu per liter. Tidak hanya minyak goreng, harga bahan pokok lainnya juga ikut naik jelang natal dan tahun baru.
Disubsidi Negara
Harga minyak goreng melonjak dalam beberapa waktu terakhir dikeluhkan masyarakat karena perannya sebagai kebutuhan pokok.
Kenaikannya tak hanya terjadi pada minyak goreng kemasan, namun juga terjadi pada minyak goreng curah yang biasa dijual dalam kemasan plastik bening di pasaran.
Seperti diketahui, pemerintah melalui Kemneterian Perdagangan sebenarnya sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 11.000 per liter.
Namun fakta di lapangan, harga minyak goreng sudah jauh melebihi HET. Di beberapa pasar, harga minyak goreng sudah berada di atas Rp 18.000 per liter. Bahkan sudah melampaui Rp 20.000 per liter.
Dikutip dari Kontan, Menteri Perdagangan Muhamad Lutfi mengusulkan penggunaan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP KS) untuk menyubsidi harga minyak goreng.
Sebagai informasi, BPDP KS merupakan adalah lembaga yang merupakan unit organisasi non-eselon di bidang pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Baca juga: 11 Juta Liter Minyak Goreng Murah Dipastikan Tersedia di Toko-toko, hingga Januari 2022
"Kita mencoba menyubsidi melalui BPDP KS ini sedang kita jalankan, kita sedang uji testing karena ini baru pertama kali dikerjakan dan mudah-mudahan bisa selesai pada awal Januari 2022," ujar Lutfi dalam keterangannya dikutip pada Sabtu (25/12/2021).
Kenaikan harga minyak goreng dipicu naiknya harga minyak sawit dunia. Sebelumnya harga minyak sawit berkisar antara 500 dollar AS hingga 710 dollar AS per metrik ton telah melonjak hingga 1.350 dollar AS per metrik ton.
Besaran subsidi minyak goreng tersebut masih dalam pembahasan pemerintah. Namin, diperkirakan subsidi hanya akan diberikan kepada minyak goreng curah.
"Bayangannya adalah kita akan menyubsidi yang setidaknya yang untuk minyak curah," terang Lutfi.
Bekas Duta Besar Amerika Serikat itu bilang, saat ini produksi minyak curah per tahun sebanyak 2 juta ton. Nantinya, pemerintah akan menghitung masa pemberlakuan subsidi tersebut.
Sebelumnya Kemendag juga telah melakukan upaya untuk menekan harga minyak goreng. Termasuk melakukan operasi pasar minyak goreng kemasan sederhana.
"Kemendag sudah memitigasi dengan cara memastikan adanya 11 juta liter dalam kemasan sederhana minyak goreng yang dijual Rp 14.000," ujar Lutfi.
Harga CPO naik
Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, meyakini harga minyak goreng akan turun diperkirakan di awal tahun depan, mengikuti turunnya harga minyak sawit atau crude palm oil (CPO).
Pemerintah mengklaim distribusi minyak goreng kemasan dengan harga terjangkau 1,3 juta liter di 18 provinsi , bekerja sama ritel modern dan operasi pasar beserta Pemda.
"Sebentar lagi turun, yang ada sekarang itu adalah pasokan kemarin waktu harga CPO naik. Ini (sudah) ada turun dikit," jelas Oke Nurwan masih dikutip dari Live Streaming Kompas TV.
Harga minyak goreng mahal terjadi karena tingginya harga CPO. Kenaikan CPO di pasar dunia terutama disebabkan oleh menipisnya pasokan. Dua negara penghasil CPO terbesar dunia, Indonesia dan Malaysia, disebut mengalami penurunan produksi.
Potensi kenaikan harga minyak goreng dalam negeri itu juga disebabkan karena sebagian besar industri hilir CPO masih belum terintegrasi dengan kebun sawit.
Baca juga: Sudah Ada HET, Harga Minyak Goreng Tetap Melambung, Pedagang: Tiap Minggu Naik
Hal itu mengakibatkan produsen minyak goreng membeli CPO yang sudah mengalami kenaikan harga di pasar dunia. Kata dia, harga mahal minyak goreng saat ini merupakan stok lama, sehingga masih mengacu pada harga CPO yang masih tinggi.
"Tetap kita andalkan harga CPO. Tapi ini dampaknya paling ke minyak CPO awal tahun, yang beredar saat ini yang harga CPO tinggi," terang Oke Nurwan.
Untuk menjaga stabilisasi harga minyak goreng tahun depan, pemerintah berencana memberikan subsidi minyak goreng. Namun belum dapat dipastikan kapan rencana ini terlaksana.
Untuk meredam harga minyak goreng, sebelumnya pemerintah menyebut akan menggelar operasi pasar bekerja sama dengan produsen minyak goreng dan pemerintah daerah. Tersedia 11 juta liter minyak goreng kemasan yang disediakan.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta adanya harga acuan minyak goreng di Indonesia. Harga itu dikenakan bagi minyak sawit mentah yang digunakan untuk produksi minyak goreng.
Sehingga, kenaikan harga CPO internasional tak ikut mengerek harga minyak goreng seperti saat ini.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Harga Meroket saat Nataru: Minyak Goreng, Cabai, dan Telur"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendag Usul Harga Minyak Goreng yang Mahal Disubsidi Negara"