Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

FSPPB Minta Dirut Pertamina Dicopot, SP BUMN: Jangan Langkahi Kewenangan Kementerian BUMN

ancam mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati,

Editor: Sanusi
zoom-in FSPPB Minta Dirut Pertamina Dicopot, SP BUMN: Jangan Langkahi Kewenangan Kementerian BUMN
dok. Pertamina
Menjelang Nataru 2021, Pertamina telah menyiapkan sebanyak 114 terminal BBM, 23 terminal LPG, 68 Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU), lebih dari 7.400 SPBU, serta seluruh rantai distribusi LPG mulai dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) hingga agen dan pangkalan LPG baik yang subsidi maupun non subsidi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu (FSP BUMN Bersatu) angkat bicara soal rencana aksi mogok yang diwacanakan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB).

Rencananya, aksi mogok kerja tersebut dilakukan pada 29 Desember hingga 7 Januari 2022.

Selain berencana mogok kerja, FSPPB juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir memecat Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati, sosok yang namanya masuk dalam daftar wanita paling berpengaruh versi Majalah Forbes.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memberikan sambutan melalui daring dalam acara Pertamina Investor Day 2021 bertema Energizing Sustainable Growth, pada rabu (23/6) di Kantor Pusat Pertamina.
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati memberikan sambutan melalui daring dalam acara Pertamina Investor Day 2021 bertema Energizing Sustainable Growth, pada rabu (23/6) di Kantor Pusat Pertamina. (Istimewa)

Baca juga: Mau Mogok Karena Gaji Akan Dipotong FSPPB Tuai Kritikan, FSP BUMN Bersatu: Gaji Mereka Sudah Besar

FSPPB mengklaim telah melayangkan surat kepada manajemen Pertamina dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah pada 20 Desember 2021 terkait rencana aksi mogok kerja tersebut.

Surat itu juga ditembuskan ke Erick Thohir.

Pemberitahuan rencana mogok kerja itu disampaikan serikat pekerja melalui Surat dengan Nomor 113/FSPPB/XII/2021-TH bertanggal 17 Desember 2021 yang ditandatangani Presiden FSPPB Arie Gumilar dan Sekretaris Jenderal FSPPB Sutrisno.

Belakangan, Kementerian Ketenagakerjaan membantu melakukan mediasi antara FSPPB dengan manajemen Pertamina.

BERITA REKOMENDASI

Sebagaimana disampaikan komisaris utamanya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Pertamina juga memenuhi tuntutan FSPPB untuk membatalkan pemotongan gaji.

Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama
Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (dok Pertamina)

Sementara itu, Sekjen FSP BUMN Bersatu Tri Sasono, aksi mogok yang sempat direncanakan FSPPB Pertamina dinilai tidak sesuai dengan semangat berorganisasi dan perjuangan serikat pekerja.

"Sebagai sesama serikat pekerja, kami menyayangkan rencana aksi mogok tersebut, karena tidak sesuai dengan tujuan berorganisasi dari serikat pekerja," kata Tri Sasono dikutip pada Minggu (26/12/2021).

Tri Sasono melanjutkan ancaman aksi mogok kerja di Pertamina tersebut merupakan tindakan kontraproduktif. Terlebih Pertamina merupakan BUMN strategis yang bisnisnya menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Kalau hanya karena masalah buntunya penyusunan PKB (Perjanjian Kerja Bersama) seharusnya diselesaikan dengan jalan dialog," katanya.


Apalagi kalau macetnya perundingan karena persoalan kesejahteraan, menurut dia, pekerja Pertamina selama ini merupakan pekerja yang paling bagus tingkat kesejahteraannya.

"Apalagi kalau hanya karena persoalan kesejahteraan, pekerja Pertamina selama ini merupakan salah satu perusahaan yang memiliki tingkat kesejahteraan paling bagus" ucap Tri.

"Kami meminta pekerja di Pertamina tidak melakukan pemogokan apalagi sudah mendekati masa liburan panjang, yang membutuhkan fokus untuk menyediakan stok BBM yang cukup bagi rakyat," katanya lagi.

Ia menambahkan rencana aksi mogok kerja FSPPB tersebut dikhawatirkan malah menimbulkan persepsi adanya muatan politik dengan agenda pergantian posisi Dirut Pertamina.

Tri menambahkan justru saat ini Pertamina memiliki kinerja baik selama kepemimpinan Nicke Widyawati.

Pada semester I 2021 Pertamina tercatat mampu berkontribusi melalui setoran pada penerimaan negara sebesar Rp110,6 triliun, yang Rp70,7 triliun di antaranya berupa pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan dividen naik hampir 10 persen dari periode yang sama 2020.

"Sebagai sesama serikat pekerja, sebaiknya FSPPB lebih berpikir ulang dalam melakukan cara-cara perjuangannya," kata Tri Sasono.

Pergantian direksi di suatu BUMN, lanjutnya, bukan ranah FSPPB, namun hak pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN.

"Jangan melangkahi kewenangan Kementerian BUMN," tambahnya.

Konfirmasi Ahok

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan, rencana pemotongan gaji karyawan Pertamina tidak jadi dilakukan.

Hal ini dikatakan Ahok usai bertemu dengan dewan direksi Pertamina pada Kamis (23/12/2021). Salah satu bahasan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pemotongan gaji karyawan.

Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman

"Sudah tidak terapkan," kata Ahok singkat saat dihubungi Kompas.com.

Ahok juga menuturkan, keputusan tersebut akan disosialisasikan melalui media massa.

Dewan direksi bakal menjelaskan secara rinci mengenai hal tersebut. Sebab, pemotongan gaji tidak bisa dijadikan alasan sebagai efisiensi perseroan.

"Direksi akan jawab ke media. Tidak jadi (ada pemotongan gaji)," beber Ahok.

Baca juga: FSPPB Ancam Mogok Kerja, Ahok Tegaskan Rencana Pemotongan Gaji di Pertamina Batal

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SP BUMN Sindir Pegawai Pertamina: Sudah Gaji Tinggi, Masih Mau Mogok"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas