Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

TGB: Butuh Komitmen Kuat Stakeholder Untuk Mengimplementasikan Ekonomi Syariah

Muhammad Zainul Majdi mengatakan, dalam mengimplementasikan ekosistem ekonomi syariah yang kuat seperti di Provinsi Aceh, diperlukan upaya yang kuat

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in TGB: Butuh Komitmen Kuat Stakeholder Untuk Mengimplementasikan Ekonomi Syariah
Tribunnews/JEPRIMA
Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Muhammad Zainul Majdi atau Tuan Guru Bajang (TGB) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Komisaris Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Muhammad Zainul Majdi mengatakan, dalam mengimplementasikan ekosistem ekonomi syariah yang kuat seperti di Provinsi Aceh, diperlukan upaya yang sangat kuat.

Pria yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) ini mengatakan, komitmen dari seluruh stakeholder untuk menyatukan visi perlu diperkuat. 

Dirinya melanjutkan, jika seluruh stakeholder mampu menyatukan visi dan bekerja sama, maka ekosistem ekonomi syariah di Indonesia akan semakin kokoh dan mampu memanfaatkan peluang serta menghadapi tantangan.

Baca juga: BI Sebut Ekonomi Syariah Mampu Genjot PDB hingga Rp 80 Triliun Per Tahun

Sehingga kemaslahatan yang lebih besar dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia atas implementasi ekonomi syariah.

“Kita perlu menyatukan visi untuk memperkokoh peluang dan menghadapi tantangan dalam mewujudkan inplementasi ekonomi syariah di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya,” kata TGB dalam ketarangannya, Selasa (28/12/2021).

Terkait konteks penerapan ekonomi syariah di Provinsi Aceh, dia pun berharap semua pihak bersikap lembut dan adil terhadap ekonomi syariah yang baru lahir di Bumi Serambi Mekah tersebut.

Berita Rekomendasi

Aceh, menurut TGB, selalu menginspirasi pelaku ekonomi syariah nasional karena memelopori perubahan Bank Aceh yang sepenuhnya menjadi bank syariah dan lahirnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS).

Menurutnya, Qanun LKS tidak hanya agenda masyarakat Aceh tapi nasional.

Baca juga: Pegadaian Syariah Salurkan Rp 2,2 Miliar ke Tujuh Lembaga Sosial

Qanun LKS menjadi cerminan bagi pegiat ekonomi syariah dalam menyiapkan diri terhadap peluang dan tantangan sehingga di masa datang tidak ada lagi pihak yang mencari kelemahan dan kekurangan terhadap implementasi sistem ekonomi syariah.

“Implementasi Qanun ini merupakan tanggungjawab semua pihak dan ini juga merupakan kewajiban yang sangat penting untuk diterapkan,” katanya.

Oleh karena itu TGB mengajak semua pihak untuk bersama-sama mendukung penerapannya, bukan lagi melakukan debat yang tidak subtantif terhadap kehadiran regulasi tersebut.

Ia pun meyakini dengan kebersamaan yang terbangun dengan semua pihak maka tantangan dan peluang yang ada dalam memaksimalkan implementasi Qanun LKS akan terwujud.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas