Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Eks Bos Bukalapak Rachmat Kaimuddin Disebut Akan Bekerja untuk Pemerintah

Berdasarkan informasi dari surat pengunduran diri, Rachmat berencana akan melakukan pengabdian negara

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Eks Bos Bukalapak Rachmat Kaimuddin Disebut Akan Bekerja untuk Pemerintah
Reynas Abdila
Rachmat Kaimuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Rachmat Kaimuddin mengundurkan diri sebagai Direktur Utama PT Bukalapka.com (BUKA).

Disebut-sebut akan bekerja di pemerintahan.

VP of Corporate Secretary Bukalapak Perdana Arning Saputro mengatakan, segenap Dewan Komisaris dan Manajemen Bukalapak menyatakan penghargaan tertinggi serta apresiasi atas kontribusi Rachmat selama 2 tahun ini.

Baca juga: Hadir di EndGame, Direktur Shopee Yakin Indonesia Bakal Jadi Negara Top 3 Dunia

"Berdasarkan informasi dari surat pengunduran diri, Rachmat berencana akan melakukan pengabdian negara dengan bekerja untuk pemerintah," ujar Perdana dalam keterangannya, Rabu (29/12/2021).

Perdana menerangkan, Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri dari Rachmat Kaimuddin pada tanggal 28 Desember 2021 yang akan berlaku efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Anak Usaha BRI dan Bukalapak Berikan Dana Segar ke Yield Guild Games Southeast Asia

"Sampai saat ini, Rachmat Kaimuddin masih menduduki posisi sebagai Direktur Utama Bukalapak," katanya.

BERITA TERKAIT

Perdana menjelaskan, Rachmat akan membantu proses transisi kepemimpinan di internal Bukalapak.

Sedangkan, Teddy Oetomo, Natalia Firmansyah, dan Willix Halim tetap menjabat sebagai Direktur Bukalapak.

Baca juga: Cara Scan QR Code PeduliLindungi di Tiket.com, Tokopedia, Shopee serta Cara Unduh Sertifikat Vaksin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas