Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Target Pajak 2021 Tercapai, Misbakhun Dorong Pemberian Insentif untuk Pegawai DJP

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji kinerja Direktorat Jenderal Pajak yang berhasil memenuhi target penerimaan dari sektor perpajakan

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Sanusi
zoom-in Target Pajak 2021 Tercapai, Misbakhun Dorong Pemberian Insentif untuk Pegawai DJP
ISTIMEWA
Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil memenuhi target penerimaan dari sektor perpajakan pada APBN 2021 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun memuji kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berhasil memenuhi target penerimaan dari sektor perpajakan pada APBN 2021.

Menurutnya, capaian itu istimewa kerena dilakukan masa pandemi Covid-19.

"Saya mengucapkan selamat kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo dan seluruh jajaran pegawai DJP atas keberhasilan mencapai target penerimaan pajak di APBN 2021 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Capaian ini mengakhiri target pajak yang tak pernah bisa dipenuhi dalam masa 12 tahun terakhir," ujar Misbakhun dalam 'Refleksi 2021 & Outlook 2022 Untuk Penerimaan Pajak', Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Bamsoet Dorong Kementerian Kemenkeu Hapus Pajak Alkes Agar Biaya Kesehatan Rakyat Terjangkau

Mantan pegawai DJP itu menyatakan sudah semestinya keberhasilan tersebut diapresiasi berupa pemberian insentif prestasi kerja (IPK).

"Insentif itu akan bisa membangun motivasi para pegawai DJP yang selama ini sudah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam menggali semua potensi penerimaan pajak, sehingga target penerimaan dari perpajakan bisa tercapai melebihi 100 persen di saat situasi ekonomi sedang dalam kondisi sulit," tuturnya.

Baca juga: Menperin Gaungkan Mobil Rakyat, Bakal Bebas Pajak Barang Mewah, Tinggal Tunggu Respon Sri Mulyani

Pada masa perekonomian masih terimbas pandemi Covid-19, tutur Misbakhun, capaian DJP itu merupakan langkah penting dalam membangun kemandirian pembiayaan pembangunan dari keringat rakyat Indonesia sendiri.

BERITA REKOMENDASI

"Jadi, ke depan nanti pembiayaan pembangunan bukan dana yang bersumber dari utang. Walaupun langkah ke arah sana itu berat, tetapi awal jalan kemandirian itu tetap harus dirintis," tegasnya.

Misbakhun menambahkan tercapainya target pajak di APBN 2021 menjadi pertanda kuat bahwa perekonomian nasional yang sedang dalam proses pemulihan sudah berada di arah yang tepat.

Dirinya sudah sering menyampaikan hal itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat-rapat kerja Komisi XI DPR.

"Ingat, ekonominya sedang dalam kondisi yang tidak bagus karena krisis akibat pandemi Covid-19," katanya.

Meski demikian, Misbakhun tetap optimistis target penerimaan pajak pada 2022 bisa dipenuhi lagi.

Keyakinan itu didasari fakta bahwa penerimaan pajak di APBN 2022 sebesar Rp 1.265 triliun masih dalam takaran yang rasional.

Kebijakan yang juga akan berkontribusi pada penerimaan pajak 2022 ialah kenaikan tarif PPh Badan dari 20 persen menjadi 22 persen, serta tarif PPN yang dinaikkan dari 10 persen menjadi 11 persen.

"Yang terakhir, mulai per 1 Januari 2022 ada Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak atau Tax Amnesty jilid II," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas