PKPU, Dirut Garuda Imbau Kreditur Optimalkan Periode Pendaftaran Penagihan Kewajiban Usaha
Garuda mengimbau para kreditur agar mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan PKPU Sementara.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Maskapai nasional Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengintensifkan komunikasi bersama kreditur dalam tiap tahapan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya mengimbau para kreditur agar mengoptimalkan periode pendaftaran kewajiban usaha pada tahapan PKPU Sementara.
Tenggat waktu tersebut akan berlangsung hingga 5 Januari 2022 mendatang pukul 17.00 WIB dengan menghubungi Tim Pengurus dan mendaftarkan klaimnya.
Irfan melanjutkan, proses pendaftaran administratif berupa penagihan kewajiban usaha tercatat dan penyertaan dokumen penunjang pada tahapan PKPU Sementara ini akan diikuti proses pra-verifikasi yang nantinya berlangsung dari tanggal 6 Januari hingga 18 Januari 2022 mendatang.
Baca juga: Terancam Delisting dari BEI, Ini Kata Dirut Garuda Irfan Setiaputra
"Kami tentunya mengharapkan periode pendaftaran bagi kreditur ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para mitra usaha yang memiliki tagihan kewajiban usaha tercatat kepada Garuda Indonesia,” jelas Irfan di Jakarta, Selasa (4/1/2022).
“Untuk selanjutnya dapat berpartisipasi aktif dan menggunakan hak suaranya atas proposal perdamaian yang diajukan Garuda Indonesia,” sambungnya.
Baca juga: Irfan Setiaputra Sebut Penerbangan Umrah Bisa Dongkrak Pendapatan Garuda Indonesia
Sejauh ini, lanjut Irfan, Garuda telah menerima respon yang positif dan kondusif dari banyak mitra usaha.
Hal ini tentunya diharapkan dapat terus berlanjut pada proses pemungutan suara nanti yang menjadi aspek esensial dalam tahapan PKPU Sementara ini.
Baca juga: Bandara Halim Direvitalisasi, Kemenhub Pindahkan Penerbangan Berjadwal ke Soekarno-Hatta
Tentunya dengan dimaksimalkannya periode pendaftaran ini bagi para kreditur, nantinya tahapan PKPU Sementara diharapkan Perseroan dapat berlangsung secara optimal, efisien, dan juga adil bagi seluruh pihak.
Sebagai informasi, pendaftaran dapat dilakukan secara langsung atau daring, melalui situs web PKPU Garuda Indonesia atau disampaikan langsung kepada Tim Pengurus.