Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Tren Penumpang Kereta di Daop 1 Cenderung Melandai Pasca Libur Akhir Tahun

Jumlah penumpang KA di area Daop 1 pasca libur Tahun Baru 2022 masih terpantau normal.

Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Tren Penumpang Kereta di Daop 1 Cenderung Melandai Pasca Libur Akhir Tahun
Warta Kota/Henry Lopulalan
Penumpang kereta api tiba usai liburan akhir tahun di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (3/1/2022). Ada 13 ribu penumpang yang tiba di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Senin pertama tahun 2022. Jumlah itu terdiri dari 5 ribu penumpang di Gambir dan 8 ribu penumpang di Stasiun Pasar Senen. (Warta Kota/Henry Lopulalan). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 1 Jakarta, mencatat jumlah penumpang Kereta Api (KA) pasca libur Tahun Baru yaitu Senin (3/1/2022) terpantau normal dan tidak ada lonjakan yang signifikan.

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunnisa mengatakan, jumlah penumpang KA di area Daop 1 pasca libur Tahun Baru 2022 masih terpantau normal.




"Dari Stasiun Pasar Senen tercatat ada 4.000 penumpang yang melakukan keberangkatan dari 20 perjalanan KA, kemudian dari Stasiun Gambir ada 2.400 orang dengan 29 perjalanan KA," kata Eva, Selasa (4/1/2022).

Eva juga merinci, terkait kedatangan terdapat 13.000 penumpang yang tiba di area Daop 1 Jakarta yang melakukan perjalanan dari luar wilayah Jabodetabek.

Baca juga: PT KAI Angkut 160.926 Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Saat Libur Tahun Baru

Ia juga menegaskan, bahwa seluruh penumpang baik itu yang berangkat dan datang telah memenuhi persyaratan vaksin, pemeriksaan Covid-19 melalui metode antigen atau PCR dengan hasil negatif.

Baca juga: Aturan Terbaru Naik Kereta Api setelah Libur Nataru, Berlaku Mulai Hari Ini

"Jika terdapat persyaratan yang tidak dapat dipenuhi oleh calon penumpang, maka perjalanan dibatalkan dengan pengembalian bea tiket penuh," kata Eva.

BERITA TERKAIT

Adapun ketentuan pembatalan tiket dengan penggantian 100 persen sebagai berikut:

1. Proses pembatalan dapat dilakukan selambatnya 3 hari ke depan (H+3) dari jadwal keberangkatan

2. Pembatalan dilakukan di loket stasiun atau Contact Center (CC) 121

3. Untuk pembatalan di loket bea tiket dikembalikan secara tunai

4. Untuk pembatalan melalui CC 121 bea tiket dikembalikan melalui sistem transfer bank dengan proses 14 hari

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas