Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Indosat dan Tri Resmi Resmi Merger, Ini Susunan Komisaris dan Direksinya

Berikut susunan jajaran komisaris dan direksi setelah penggabungan dua perusahaan telekomunikasi yaitu Indosat dan Tri.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Indosat dan Tri Resmi Resmi Merger, Ini Susunan Komisaris dan Direksinya
ioh.co.id
Berikut susunan jajaran komisaris dan direksi setelah penggabungan dua perusahaan telekomunikasi yaitu Indosat dan Tri. 

TRIBUNNEWS.COM - PT Indosat Tbk atau Indosat Ooredoo akhirnya resmi melakukan penggabungan usaha atau merger dengan PT Hutchinson 3 Indonesia (Tri) kemarin, Selasa (4/1/2022).

Merger ini pun menjadikan perusahaan tersebut bernama Indosat Ooredoo Hutchinson.

Berhasilnya merger ini setelah semua aturan hukum dan para pemegang saham disetujui.

Dikutip dari laman Indosat Ooredoo Hutchinson, Vikram Sinha yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Indosat Ooredoo akan memimpin Indosat Ooredoo Hutchinson sebagai Chief Executive Officer (CEO).

Lalu Nicky Lee ditunjuk sebagai Chief Financial Officer (CFO) untuk Indosat Ooredoo Hutchinson.

Baca juga: Proses Merger Selesai, Indosat Ooredoo Hutchison Kini Perkuat Modal Untuk Geber 5G

Baca juga: Menkominfo Restui Merger Indosat dan Hutchison 3

Terkait penunjukannya sebagai CEO, Vikram merasa terhormat atas jabatan baru yang diembannya.

“Saya merasa terhormat untuk memimpin perusahaan yang bersatu menjadi lebih besar dan lebih kompetitif, dengan didukug oleh pengalaman kelas dunia dan keahlian lokal yang terbukti dalam upaya untuk menghubungkan dan memberdayakan seluruh masyarakat Indonesia,” jelasnya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Vikram juga mengucapkan terimakasih bagi segala elemen yang telah mendukung dua perusahaan telekomunikasi ini.

“Kami juga ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pelanggan, karyawan, mitra, pemegang saham, dan Pemerintah Indonesia yang telah mendukung penggabungan dua merek telekomunikasi paling terpercaya di Indonesia.

Merger ini juga memberikan dampak bagi pelanggan.

Indosat Ooredoo Hutchinson menawarkan bebas menelepon selama sebulan bagi sesama pengguna Indosat Ooredoo Hutchinson hingga 200 menit sehari serta akses aplikasi TikTok sebesar 10 GB.

Baca juga: Layanan 5G Indosat Ooredoo Kini Bisa Dinikmati di Balikpapan

Pada saat yang bersamaan, Indonesia Ooredoo Hutchinson juga mengumumkan susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi.


Susunan ini berdasarkan pemungutan suara pemegang saham saat Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 28 Desember 2021.

Untuk selengkapnya berikut susunan Dewan Komisaris dan Direksi Indosat Ooredoo Hutchinson.

Susunan Dewan Komisaris

- Komisaris Utama: Halim Alamsyah

- Deputi Komisaris Utama: Cannin Fok Kin Ning, Aziz Ahmad M. Aluthman Fakhroo

- Komisaris Independen: Hernando, Wijayanto Samirin, Elisa Lumbantoruan, Syed Maqbul Quader, Rudiantara

- Komisaris: Frank John Sixt, Cliff Woo Chiu Man, Patrick Walujo, Nigel Thomas Byrne, Rene Heinz Wener, Ahmad Abdulaziz A A Al Neama, Meirijal Nur

Susunan Dewan Direksi

- President Director & Chief Executive Officer: Vikram Sinha

- Director & Chief Strategy & Execution Officer: Armand Hermawan

- Director & Chief Finacnial Officer: Nicky Lee Chi Hung

- Director & Chief Regulatory Officer: Muhammad Danny Buldansyah

- Director & Chief Human Resources Officer: Irsyad Sahroni

Susunan CxO

- Chief Commercial Officer: Ritesh Singh

- Chief Technology Officer: Desmond Cheung

- Chief Business Officer: Bayu Hanantasena

- Chief Digital Officer: Sanjeev Rawat

- Chief Integration Officer: Sanjay Vaghasia

- Chief Enterprise Data Analytics Officer: Chirag Sukhadia

- Chief Procurement Officer: Vishal Gupta

- Chief Internal Audit Officer: Mohammed Afzal Lodhi

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel terkait Indosat dan Tri

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas