Amankan Infrastruktur Gas Bumi, PGN Gandeng Sembilan Polda
Subholding Gas Pertamina, PGN menggandeng sembilan Kepolisian Daerah (Polda) dalam mengamankan objek vital nasional gas bumi.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subholding Gas Pertamina, PGN menggandeng sembilan Kepolisian Daerah (Polda) dalam mengamankan objek vital nasional gas bumi.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Sama Teknis (PKT) antara PGN bersama Direktorat Pengamanan Obyek Vital Nasional dari sembilan Polda, di kantor PGN, Kamis (6/1/2022).
Kesembilan Polda tersebut yaitu Polda Jawa Timur, Polda Sumatera Selatan, Polda Jawa Barat, Polda Kepulauan Riau, Polda Lampung, Polda Metro Jaya, Polda Riau, Sumatera Utara, dan Polda Banten.
Baca juga: PGN Berlakukan Skema Cicilan Jaminan Pembayaran Gas Bumi Rumah Tangga
Direktur SDM dan Penunjang Bisnis PGN, Beni Syarif Hidayat mengatakan, infrastruktur Subholding Gas merupakan obyek vital nasional yang perlu pengamanan ketat, karena memiliki risiko tingkat tinggi dan bisa berdampak pada operasional penyaluran gas bumi ke pelanggan.
"Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat koordinasi antara PGN dan Kepolisian dalam melakukan penanganan ataupun investigasi saat terjadi insiden sesuai ketentuan yang berlaku," kata Beni.
Dalam PKT Jasa Pengamanan, kata Beni, disepakati tiga bentuk lingkup kegiatan yang akan dikoordinasikan serta disinergikan pelaksanaannya.
Baca juga: Tahun Lalu, Kinerja Lifting PGN Saka Mencapai 101 Persen
Pertama, kegiatan yang bersifat pre-emtif atau komunikasi dan edukasi. Kedua, kegiatan yang bersifat Preventif atau pencegahan gangguan keamanan, dan ketiga yaitu kegiatan yang bersifat penegakan hukum
Saat ini PGN Group mengoperasikan pipa transmisi lebih dari 5 ribu kilo meter (km) yang mengalirkan gas bumi baik melalui jalur darat mapun laut.
Kemudian disalurkan ke berbagai sektor pelanggan melalui pipa distribusi lebih dari 5.600 km yang telah melayani lebih dari 600 ribu pelanggan di 63 kabupaten/kota.
Anak Perusahaan maupun afiliasi juga mengelola infrastruktur bisnis lainnya seperti storage dan regasifikasi LNG melalui FSRU di lepas pantai Lampung dan Laut Jawa, LNG Hub di Arun, Filling Station dan Cargo Dock LNG, trucking LNG maupun CNG, mother station CNG, MRS jargas, serta stasiun pengatur dan pembagi gas bumi di berbagai wilayah.
Beni menyebut, pembangunan infrastruktur untuk perluasan layanan gas bumi juga terus berjalan, mulai dari jargas rumah tangga, retail, industri, hingga utilisasi LNG.
"Terdapat juga usaha niaga gas bumi dalam bentuk pengoperasian 16 SPBG dan Mobile Refueling Unit (MRU) untuk mengkonversi penggunaan BBM ke BBG bagi transportasi darat,” papar Beni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.