Pemerintah Sediakan Minyak Goreng Seharga Rp 14 Ribu Per Liter, Pedagang Pasar: Seperti Cari Untung
Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengkritisi langkah pemerintah yang menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mengkritisi langkah pemerintah yang menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter, sebagai upaya menstabilkan harga komoditas tersebut di pasar.
Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI Reynaldi Sarijowan mengatakan, harga Rp 14 ribu sudah di atas Harga Eceren Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Baca juga: Penjelasan Pemprov DKI Mengapa Harga Cabai - Minyak Goreng Melambung Tinggi
"HET itu kan sampai Rp 12.500, maka ada selisih dengan yang disediakan pemerintah Rp 14 ribu per liter. Maka kami pikir dan kami duga, tak ayal seperti jual beli dan meraup keuntungan semata saja dalam operasi pasar," ujar Reynaldi saat dihubungi, Jumat (7/1/2022).
Menurutnya, pemerintah seharusnya menyediakan minyak goreng dengan harga sesuai HET dan jika menetapkan Rp 14 ribu, maka harus merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) terkait HET minyak goreng.
Saat ini, HET minyak goreng diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020. Dalam lampirannya disebutkan HET minyak goreng kemasan sederhana Rp 11 ribu per liter.
"Pemerintah harus mengacu Permendag, dasarnya harus itu. Kalau di luar HET akan menimbulkan masalah nantinya," papar Reynaldi.
Baca juga: Harga Cabai dan Minyak Goreng Naik Akhir Tahun Lalu, Analis; Pengaruhi Kenaikan Inflasi di 2022
Oleh sebab itu, Reynaldi meminta pemerintah mengkaji ulang langkah menstabilkan harga minyak goreng, dan harus mengundang seluruh pemangku kepentingan terkait setiap mengambil keputusan, tidak hanya pengusaha minyak goreng saja
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah telah mengambil kebijakan penyediaan minyak goreng untuk masyarakat seharga Rp14 ribu per liter pada tingkat konsumen di seluruh Indonesia.
Hal itu disampaikan Airlangga menyikapi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merespon cepat terkait kenaikan harga pangan, khususnya minyak goreng.
"Minyak goreng kemasan sederhana dengan harga khusus tersebut, akan disediakan sebanyak 1,2 miliar liter selama jangka waktu enam bulan dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan," kata Airlangga, Rabu (5/1/2022).
Jangkau Seluruh Pasar
Pemerintah memastikan akan memproduksi minyak goreng kemasan sederhana seharga Rp 14.000 per liter direncanakan pada pekan ini atau paling lambat pada awal minggu depan.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, pihaknya butuh waktu beberapa hari untuk mempersiapkannya.
“Kita akan mulai mudah-mudahan produksi akan segera berlangsung tidak akan lebih lama dari pada awal minggu depan, mudah-mudahan akhir minggu ini sudah mulai,” kata Mendag Lutfi dilansir Kompas.com dari Antara, Kamis (6/1/2022).
Baca juga: Pemerintah Guyur 1,2 Miliar Liter Minyak Goreng Dijual Rp 14.000/Liter Antisipasi Melonjaknya Harga
Lutfi menyampaikan penyediaan minyak goreng harga murah tersebut akan melibatkan setidaknya 70 industri minyak goreng dan 225 packer.
Namun untuk penyediaan awal, pemerintah akan bekerja sama dengan lima industri minyak goreng besar.
“Kita akan meminta lima dulu yang mayor yang besar untuk segera mengalokasikan untuk minyak goreng kemasan sederhana ini untuk bisa jalan,” ujarnya.
Ia menargetkan distribusi minyak goreng tersebut akan dapat menjangkau seluruh pasar yang dipantau oleh Kementerian Perdagangan pada akhir minggu depan.
“Mudah-mudahan ini dapat memberikan harga minyak goreng yang terjangkau oleh masyarakat dan mudah-mudahan bisa memberikan nilai tambah kepada masyarakat dan nilai aman karena bentuk daripada penyaluran minyak goreng ini minyak goreng kemasan sederhana,” kata Lutfi.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Nasi Goreng Iris Enak dan Praktis, Inspirasi Menu untuk Sarapan
Kendati menyediakan minyak goreng kemasan sederhana, Lutfi menegaskan bahwa pihaknya masih akan tetap mempertahankan minyak goreng kemasan premium.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman menyampaikan bahwa pihaknya ditugasi untuk menutup selisih harga antara harga pasar dengan harga eceran tertinggi yang ditetapkan oleh Menteri Perdagangan.
“Dengan dana kurang lebih sebesar Rp 3,6 triliun termasuk PPN, perlu saya informasikan bahwa Alhamdulillah kondisi dana dari BPDPKS untuk bisa mendanai program ini Insya Allah bisa dilakukan yang sampai dengan 6 bulan,” katanya.
Intruksi Jokowi Sebelummua, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyoroti tingginya harga komoditas minyak goreng di pasaran.
Baca juga: Harga Cabai dan Minyak Goreng Naik Akhir Tahun Lalu, Analis; Pengaruhi Kenaikan Inflasi di 2022
Ia pun memerintahkan Menteri Perdagangan, M Lutfi, untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran, seiring dengan melonjaknya harga minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) di pasar global.
"Soal minyak goreng. Karena harga CPO di pasar ekspor sedang tinggi, Saya perintahkan menteri perdagangan untuk menjamin stabilitas harga minyak goreng di dalam negeri," tutur dia.
Orang nomor satu RI itu mengingatkan kepada Kementerian Perdagagangan, prioritas pemerintah saat ini ialah menciptakan harga komoditas yang terjangkau di kalangan masyarakat.
"Sekali lagi prioritas pemerintah adalah rakyat, harga minyak goreng harus tetap terjangaku," katanya.
"Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," tambahnya.
Pada kesempatan itu, Jokowi juga menekankan BUMN ataupun pihak swasta harus memprioritaskan kebutuhan dalam negeri terlebih dahulu, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar 1945.
"Ini adalah amanat Pasal 33 Ayat 3 Undang-undang 1945 bahwa bumi air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," ucap dia.
Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem BMKG Sabtu, 8 Januari 2022: Waspada Jawa Timur Hujan Lebat
Sebagai informasi, berdasarkan data Infopangan Jakarta, rata-rata harga minyak goreng di wilayah DKI Jakarta sebesar Rp 19.715 per kilogram.
Padahal, biasanya minyak goreng dibanderol dengan harga Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram.
Minyak goreng juga menjadi salah satu komoditas utama yang mendongkrak indeks harga konsumen (IHK) Desember 2021, yakni sebesar 0,57 persen. Secara bulanan, inflasi Desember 2021 menjadi yang tertinggi sejak 2 tahun terakhir.