Penumpang Transportasi Online Kini Bisa Dapat Perlindungan Tambahan Lewat PerjalananAman+
kanal digital memiliki peran penting sebagai jembatan yang lebih mudah, aman, dan cepat bagi masyarakat luas untuk mengakses perlindungan
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
Penumpang Transportasi Online Kini Bisa Dapat Perlindungan Tambahan Lewat PerjalananAman+
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penumpang transportasi online, baik roda dua maupun roda empat kini bisa mendapat perlindungan tambahan dalam perjalanan.
Sebuah program PerjalananAman+ diluncurkan yang bertujuan memberikan manfaat perlindungan penumpang.
Program ini merupakan hasil kerjasama pialang asuransi Prodigi dan Gojek serta Asuransi Simas Jiwa.
Baca juga: Capital Gain Telkomsel di Gojek Mencapai Rp 350 Miliar
Dikutip dari Kompas.com, proteksi berupa jaminan keselamatan selama perjalanan dari mulai titik penjemputan hingga titik tujuan.
Jadi, kini pengguna Gojek—baik GoRide maupun GoCar—hanya perlu membayar biaya tambahan Rp1.000 sekali perjalanan untuk mendapatkan fasilitas tersebut.
“Dengan biaya tambahan Rp1.000, pengguna mendapatkan proteksi keselamatan hingga tiga macam nilai pertanggungan,” ujar Chief Business Development Officer Prodigi Jason Hue.
Ketiga macam nilai pertanggungan itu mencakup biaya pengobatan sebesar Rp 7 juta apabila mengalami kecelakaan ringan, lalu pertanggungan Rp 350 juta apabila mengalami kecelakaan yang mengakibatkan cacat tetap.
Kemudian, untuk pengguna yang mengalami kecelakaan sampai mengakibatkan meninggal dunia juga akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 350 juta.
Baca juga: Gojek Siapkan Layanan GoRide Pakai Motor Listrik di Jakarta
Jason Hue menambahkan bahwa Prodigi yakin kanal digital memiliki peran penting sebagai jembatan yang lebih mudah, aman, dan cepat bagi masyarakat luas untuk mengakses perlindungan untuk aktivitas dan kebutuhan hidupnya.
“Dengan kemudahan dan kepastian teknologi, kami ingin mengubah persepsi asuransi yang sering kali masih dipandang menyulitkan dan tidak terjangkau oleh banyak orang,” tambahnya.
Menurutnya pembayaran asuransi saat ini sangat mudah.
Sudah begitu, pengajuan klaim juga mudah.
Baca juga: Empat Tips Mudah Klaim Asuransi Kendaraan
Untuk pengajuan klaim, dia menuturkan, bahwa pengguna perlu memberikan semua bukti kejadian dan dokumen yang diperlukan, seperti nomor pemesanan, foto kartu identitas diri, rekam medis, kuitansi atau bukti biaya rumah sakit asli, laporan kecelakaan dari Kepolisian atau Berita Acara Polisi (BAP).
Hal senada juga disampaikan oleh Head of Global Marketing Transport Gojek Amanda Parikesit.
Ia menyatakan, kerja sama dengan Prodigi dalam memberikan opsi proteksi tambahan merupakan wujud komitmen Gojek dalam menghadirkan perlindungan yang komprehensif bagi pelanggan selama di perjalanan.
“Untuk mengaktifkan PerjalananAman+, penumpang cukup aktivasi dengan klik tombol hijau pada halaman pemesanan GoRide atau GoCar di aplikasi Gojek. Setelah diaktifkan, premi PerjalananAman+ secara otomatis ditambahkan ke biaya perjalanan dan perlindungannya akan langsung aktif saat perjalanan dimulai, ” jelasnya. (*/kompascom)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Prodigi Bekerja Sama dengan Gojek Luncurkan PerjalananAman+ untuk Perlindungan Tambahan Penumpang"