Erick Thohir Laporkan Dugaan Korupsi di Garuda, Pimpinan Komisi VI: Bongkar, Tidak Dapat Ditunda
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mendukung langkah penegakan hukum yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung mendukung langkah penegakan hukum yang diambil Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengatasi persoalan yang melilit PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
“Seperti yang pernah kami sampaikan, langkah penegakan hukum atas kasus-kasus yang menyebabkan kerugian Garuda saat ini sudah harus dilakukan dan tidak dapat ditunda-tunda lagi. Sebab, hal itu akan membantu proses restrukturisasi yang sedang dilakukan atas Garuda,” ujar Martin, Selasa (11/1/2021).
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Kasus Garuda Indonesia ke Kejagung, Andre Rosiade: Aspirasi Kami Dieksekusi
Martin meyakini langkah hukum akan dapat membantu memperjelas masalah yang saat ini menjerat maskapai berpelat merah tersebut.
“Agar tidak ada dugaan bahwa ada yang ditutup-tutupi dalam permasalahan masa lalu yang membuat Garuda bermasalah saat ini, bahkan technically bankrupt; secara teknis sudah bangkrut,” kata politikus NasDem itu.
Martin juga meminta rencana Erick Thohir yang akan terus melakukan pengembangan untuk menyelesaikan persoalan Garuda sampai benar-benar bersih, tidak berhenti pada masalah ATR 72-600 saja, untuk tetap dilakukan secara konsisten.
Baca juga: Erick Thohir Laporkan Korupsi di Garuda Berdasar Fakta, Berikut Kasus yang Seret Dirut Emirsyah
“Bongkar sekalian saat ini, perbaiki semua sistem dan manajemennya, agar ke depan tidak ada masalah lagi,” ucap Martin.
Diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir mendatangi kantor Kejaksaan Agung RI, di Jakarta Selatan, Selasa (11/01/2022) siang.
Erick menyerahkan data terkait dugaan korupsi di Garuda Indonesia kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, terutama mengenai dugaan korupsi dalam penyewaan pesawat jenis ATR 72-600.