Siapa 'Menggoreng' Harga Minyak Goreng, KPPU Mulai Bertindak Selidiki Dugaan Kartel
Makin tingginya harga minyak goreng semakin meningkatkan kecurigaan akan permainan harga oleh para produsen minyak goreng.
Editor: Hendra Gunawan
Padahal sebelum melonjak, harga minyak nabati ini berkisar Rp 11.000 hingga Rp 13.000 tergantung kemasannya. Sementara secara rata-rata nasional, harga minyak goreng di Indonesia minyak goreng kemasan bermerek adalah Rp 20.900 per kilogram.
Pemerintah Bantah Ada Kartel
Namun, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan membantah dugaan adanya kartel minyak goreng.
"Tidak ada indikasi ke arah kartel," ujar Oke saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/1/2022).
Oke menjelaskan mahalnya harga minyak goreng dipengaruhi oleh mahalnya harga crude palm oil (CPO) dunia yang naik menjadi 1.340 dollar AS per metrik ton (MT).
Oleh sebab itu lanjut dia, untuk menjaga stabilitas harga di pasar, pemerintah akan menyalurkan minyak goreng subsidi yang dibanderol Rp 14.000 per liter pada pekan kedua Januari 2022.
Gagal Atasi Tekanan Konglomerat
Anggota Komisi IV DPR Hermanto menilai jika harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng menjadi Rp 14 ribu per liter, maka mengindikasikan pemerintah gagal atasi tekanan dari para konglomerat sawit.
Saat ini, sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2022, HET minyak goreng sebesar Rp 12.500 per kilogram atau sekitar Rp 11 ribu per liter.
Menurut Hermanto, kenaikan HET minyak goreng tidak perlu terjadi karena pemerintah memiliki kekuatan regulasi untuk mengkonsolidasikan para konglomerat tersebut.
“Pemerintah berdalih kenaikan HET minyak goreng itu terjadi karena kenaikan harga minyak sawit mentah (CPO) global, mestinya hal tersebut dapat diatasi karena sawit Indonesia melimpah. Indonesia merupakan produsen CPO terbesar di dunia,” kata Hermanto ditulis Kamis (13/1/2022).
Sebagai produsen CPO terbesar di dunia, kata Hermanto, mestinya pemerintah Indonesia dapat memainkan politik dagang dunia yang dominan mempengaruhi harga sawit global.
"Jangan sebaliknya, negara yang bukan penghasil sawit malah dominan mempengaruhi harga sawit global,” ucap politikus PKS itu.
“Kenaikan HET minyak goreng tidak perlu terjadi karena HET merupakan harga kompromi yang memenuhi unsur keadilan sosial untuk kemakmuran sebesar-besarnya bagi masyarakat dan proteksi negara terhadap masyarakat yang tidak mampu,” sambung Hermanto.
Ia menyebut, minyak goreng sudah menjadi komoditas pangan pokok strategis yang menjadi kebutuhan harian masyarakat Indonesia, di mana harganya memiliki dampak transmisi pada produk turunannya.
“Kenaikan harga minyak goreng akan memicu inflasi. Karena itu mestinya harganya perlu dijaga secara stabil oleh pemerintah,” kata Hermanto. (Tribunnews.com/Kompas.com)