Perihal Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Bikin Putra Presiden Jokowi, Kaesang Dilaporkan ke KPK
Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan melakukan praktik KKN terhadap relasi bisnis.
Pelapor yang merupakan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubeidillah Badrun, menganggap ada sejumlah kejanggalan dengan arus dana yang masuk ke perusahaan yang dikelola kedua putra Jokowi tersebut.
Dalam laporannya, Ubeidillah Badrun menyebut relasi bisnis anak-anak Presiden RI itu juga terkait dengan pembakaran hutan dan pencucian uang.
Baca juga: Tidak Menuduh Gibran-Kaesang, Ubedilah Tegaskan Hanya Berniat Tuntaskan Praktek KKN di Indonesia
Menurut dia, dalam dugaan kasus pencucian uang, perusahaan milik Kaesang yang relatif masih sangat baru, namun justru mendapatkan pendanaan dengan angka fantastis dari sebuah perusahaan ventura.
Hal lain yang disoroti pelapor adalah pembelian saham di sebuah perusahaan dengan nilai transaksi Rp 92 miliar.
Pembelian saham Rp 92 miliar
Seperti diketahui, pada November tahun lalu, Kaesang Pangarep memang tercatat sempat memborong saham PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), sebuah perusahaan yang memproduksi makanan beku berbasis udang.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), total saham yang dibeli Kaesang Pangarep yakni 188,24 juta lembar saham atau sekitar 8 persen dari total keseluruhan saham yang ditempatkan di perseroan.
Baca juga: Dituduh Pansos Laporkan Gibran-Kaesang, Ubedilah: Motif Saya Hadirkan Good Governance
Apabila mengacu pada harga saham PMMP per lembarnya Rp 490, maka nilai transaksinya cukup mencengangkan, yakni mencapai Rp 92,2 miliar.
"Kami menyambut baik adanya kerja sama strategis ini untuk meningkatkan penetrasi pasar lokal perseroan, khususnya pada sektor UMKM," kata Direktur Utama PMMP Martinus Soesilo dalam keterangan tertulis.
Kaesang Pangarep membeli saham di PT Panca Mitra Multiperdana Tbk melalui perusahaan miliknya, PT Harapan Bangsa Kita atau yang lebih dikenal dengan GK Hebat.
Seperti diketahui, GK Hebat adalah perusahaan di bidang pengolahan makanan dan minuman yang menjadi platform akselerator UMKM yang didirikan pada tahun 2019 lalu. Di GK Hebat, Kaesang menjabat sebagai CEO & Co-Founder.
Beberapa merek yang berada di bawah kendali GK Hebat antara lain Sang Pisang, Ternak Kopi, Yang Ayam, Lets Toast, Enigma Camp, dan Siap Mas.
Tentang PT Panca Mitra Multiperdana Tbk
PMMP adalah perusahaan di sektor pengolahan makanan beku berbasis udang. Perusahaan itu didirikan pada 1997 dan mulai beroperasi secara penuh pada 2004 dengan memiliki fasilitas produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur.
Bisnis terus berkembang pesat hingga kini Panca Mitra Multiperdana disebut jadi salah satu eksportir udang terbesar di Indonesia dengan jumlah volume tonase ekspor udang nomor 2 terbesar di Indonesia pada 2020. Tujuan ekspor utamanya adalah ke Amerika Serikat (AS) dan Jepang.
Sebagai informasi, dalam laporannya ke KPK, Ubedillah mengklaim turut menyertakan dokumen yang memaparkan dugaannya itu. Dia menghubungkan tentang adanya perusahaan PT BMH yang dimiliki grup bisnis PT SM terjerat kasus kebakaran hutan tetapi kasusnya tidak jelas penanganannya.
Lantas, di sisi lain, grup bisnis itu disebut Ubedillah mengucurkan investasi ke perusahaan yang dimiliki Kaesang dan Gibran.
Ubedillah Badrun pun mengaitkan antara urusan bisnis itu dan perkara perusahaan yang pengusutan hukumnya tidak jelas karena adanya konflik kepentingan (conflict of interest).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Pembelian Saham Rp 92 Miliar yang Bikin Kaesang Dilaporkan ke KPK"