Tarif Dasar Listrik di Kuartal I 2022 Dipastikan Tidak Naik, Dirjen Ketenagalistrikan: Masih Pandemi
Masih pandemi, pemerintah memastikan belum ada perubahan untuk tarif dasar listrik di kuartal I 2022.
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masih pandemi, pemerintah memastikan belum ada perubahan untuk tarif dasar listrik di kuartal I 2022.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana mengatakan, tarif listrik tidak akan mengalami perubahan selama tiga bulan pertama tahun ini mengingat kondisi ekonomi.
"Masih pandemi juga kan, masyarakat belum siap makanya Tarif Dasar Listrik (TDL) tetap dulu selama triwulan," ungkap Rida ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Rabu (12/1/2022).
Baca juga: Tarif KRL Diusulkan Naik, YLKI Tuntut Perbaikan Layanan, Kemenhub Bilang Masih Dikaji
Rida melanjutkan, evaluasi tarif listrik akan dilakukan setiap tiga bulan. Selain itu, saat ini pemerintah bersama PT Perusahaaan Listrik Negara (PLN) pun kini tengah melakukan pemadanan data pelanggan.
Pemadanan data dengan merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Menurut Rida, langkah ini sebagai upaya untuk memastikan subsidi listrik lebih tepat sasaran.
Baca juga: Pengamat: Skema BLU Tidak Selesaikan Masalah, PLN Bisa Alami Krisis Batubara
"Pemerintah dan DPR tidak ada niat untuk mengurangi subsidi. Kita mau buat subsidinya tepat sasaran," kata Rida.
Rida memastikan, dalam proses verifikasi secara langsung untuk memadankan data pelanggan PLN dengan DTKS.
artikel ini sudah tayang di KONTAN dengan judul Syukurlah, Tarif Dasar Listrik di Kuartal I 2022 Tidak Naik