Tumbuh 33 Persen, Penjualan Emas Antam Tembus 29 Ton di 2021
PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan pertumbuhan kinerja pada produksi dan penjualan segmen emas pada periode tahun 2021.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan pertumbuhan kinerja pada produksi dan penjualan segmen emas pada periode tahun 2021.
Direktur Utama Antam, Nicolas D Kanter mengatakan, pada tahun lalu produksi emas mencapai 1,69 ton, atau tumbuh 1 persen dibandingkan capaian produksi emas pada periode di tahun sebelumnya.
Di mana pada tahun 2020, produksi emas Antam sebesar 1,67 ton.
Baca juga: Jumat Pagi, Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 Per Gram, Ini Daftar Harga Lengkapnya
Kemudian untuk capaian kinerja penjualan emas pada tahun 2021 tercatat sebesar 29,38 ton, tumbuh 33 persen jika dibandingkan dengan tingkat penjualan pada tahun 2020 sebesar 22,10 ton.
Pada periode tahun 2021, Antam juga mencatatkan penjualan logam mulia tertinggi di pasar domestik (unaudited) sepanjang sejarah Perusahaan, sebesar 28,28 ton, naik 44 persen dari capaian penjualan logam mulia di pasar domestik tahun 2020.
“Seiring dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam berinvestasi emas, Antam berfokus dalam penguatan basis pelanggan logam mulia di pasar domestik,” ucap Nicolas di Jakarta, Jumat (14/1/2022).
“Sepanjang tahun 2021, Perusahaan mencatatkan pertumbuhan volume penjualan sebesar 33 persen dibandingkan tahun 2020,” sambungnya.
Baca juga: Jumat Pagi, Harga Emas Antam Turun Rp 2.000 Per Gram, Ini Daftar Harga Lengkapnya
Sebagai satu-satunya entitas pengolahan dan pemurnian emas di Indonesia yang telah memiliki sertifikasi London Bullion Market Association (LBMA), Antam menjamin produk dan kualitas logam mulia Antam.
Dalam penjualan komoditas emas, Antam selalu menjual Logam Mulia dengan harga resmi sebagaimana tercantum di situs resmi yang selalu diperbaharui secara rutin.
“Selain itu, dalam menjalankan bisnis Logam Mulia, ANTAM melakukan sistem direct selling atau transaksi langsung kepada pelanggan atau kuasa pelanggan dan tidak pernah melalui pihak lain,” pungkas Nicolas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.