Pengusaha Batubara Tan Paulin Buka Suara Soal Tudingan Anggota DPR
Tan Paulin juga menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan semua aturan pemerintah
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha batubara Tan Paulin yang beroperasi di Kalimantan Timur buka suara terkait tudingan Anggota DPR bahwa dirinya disebut sebagai Ratu Batubara.
Melalui kuasa hukumnya, Tan Paulin juga menegaskan bahwa perusahaannya telah menjalankan usaha perdagangan batubara secara benar, sesuai dengan semua aturan yang digariskan pemerintah.
“Semua tuduhan miring kepada klien kami Tan Paulin adalah tidak benar. Sama sekali tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta-fakta hukum yang sebenar-benarnya,” kata Yudistira, Kuasa Hukum Tan Paulin kepada wartawan di Jakarta, Minggu (16/1/2022).
Baca juga: Kemenhub Beri Izin 18 Kapal Pengangkut Batubara Ekspor ke Luar Negeri
Yudistira menuding-balik pihak-pihak yang memojokkan dirinya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI telah melakukan dugaan tindak pidana pelanggaran KUHP.
Ia menilai hal ini diduga dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik.
“Kami membantah keras pandangan, pendapat dan tudingan yang mengatakan bahwa usaha yang dijalankan oleh klien kami telah merusak infrastruktur dan prasarana ekspor di sekitar areal pertambangan di Kaltim,” jelasnya.
Seperti diketahui, dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII DPR-RI dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, nama Tan Paulin mencuat.
Itu setelah salah seorang anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir mengeluarkan kritik pedas kepada pemerintah, dalam hal ini Menteri ESDM dan jajarannya yang dinilainya tidak becus dalam mengawasi pasokan batubara sehingga krisis pasokan batubara untuk kebutuhan domestik pun tidak terhindarkan.
Baca juga: Pasokan Batubara Kembali Lancar, PLN Pastikan Tak Ada Pemadaman
Muhammad Nasir menyebut sosok Tan Paulin sebagai salah seorang pengusaha batubara yang menjalankan bisnisnya secara curang dan tidak benar.
Menurut Yudistira, semua tuduhan yang digencarkan tersebut sangat tidak berdasar.
“Kami merasa telah diserang dengan tuduhan-tuduhan yang kejam, tidak berdasar dan sangat mencoreng nama baik klien kami sebagai pengusaha batubara,” terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.