Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Dunia Usaha Berupaya Pulih, Anggota DPR Minta Menkeu Tak Ubah Target Pajak

Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak mengoreksi target pajak 2022

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dunia Usaha Berupaya Pulih, Anggota DPR Minta Menkeu Tak Ubah Target Pajak
Runi/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tidak mengoreksi target pajak 2022. 

Menurutnya, penerimaan pajak pada 2021 yang melebihi target APBN bukan dasar untuk mengoreksi sasaran perpajakan 2022.

“Walaupun pencapaian kita sudah di atas target 2022, saya tidak ingin target itu dikoreksi, karena situasi kita masih serba-tidak pasti, pemerintah masih belum bisa memastikan kapan Covid akan berakhir,” ujar Misbakhun dalam rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: Dirjen Pajak: 94 Pelaku Usaha PMSE Wajib Memungut dan Setor PPN

Dalam raker itu, Menkeu Sri Mulyani menyatakan penerimaan negara dari sektor pajak sepanjang tahun lalu mencapai Rp 1.277,5 triliun. 

Adapun target penerimaan pajak di APBN 2021 dipatok sebesar Rp 1.229,6 triliun.

Namun, Misbakhun mengharapkan capaian itu tidak mendorong Kementerian Keuangan merevisi target pajak 2022 yang telah dipatok di angka Rp 1.265 triliun. 

BERITA REKOMENDASI

Sebab, pandemi Covid-19 masih berpotensi membuat perekonomian sepanjang 2022 berada dalam ketidak pastian. 

“Faktor ketidakpastian ini yang harus kita antisipasi sejak awal,” katanya.

Misbakhun menegaskan target pajak di APBN 2022 tak perlu diutak-atik. Menurutnya, target pajak bisa tercapai asal angkanya realistis.

Baca juga: 1.418 Wajib Pajak Ikuti Tax Amnesty Jilid 2, Nilai Harta Bersih yang Dilaporkan Sudah Rp 778,13 M

“Penerimaan pajak kita di APBN kita 2022 tidak perlu dilakukan upaya koreksi dan perbaikan walaupun realisasi pada 2021 melebihi angka itu,” kata Misbakhun. 

Ia menilai dunia usaha sedang berupaya pulih dari pandemi. 

“Recovery ini juga butuh upaya kebijakan afirmasi pemerintah yang tetap menjaga kondisi kondusif untuk dunia usaha,” tegasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas