Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bank Indonesia Jadi Korban Serangan Ransomware

Erwin Haryono mengatakan, serangan ransomware tersebut terjadi pada Desember 2021, dan Bank Indonesia telah melakukan evaluasi secara menyeluruh

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bank Indonesia Jadi Korban Serangan Ransomware
Medan Tribunnews.com
Bank Indonesia 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menjadi korban serangan siber yang dijalankan oleh gang bernama Conti. 

Hal tersebut diketahui dari cuitan @darktracer_int yang menyampaikan Bank Indonesia telah mendapatkan serangan ransomware. 

"[Alert] Conti ransomware gang has announced "BANK OF INDONESIA" on the victim list," tulis Dark Tracer di akun Twitter-nya, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: Ransomware Menyerang Penjara Mexico, Lumpuhkan Kamera Pengawas Keamanan hingga Layanan Internet

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono mengatakan, serangan ransomware tersebut terjadi pada Desember 2021, dan Bank Indonesia telah melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap peretasan tersebut.

"Bank Indonesia menyadari adanya upaya peretasan berupa ransomware pada bulan lalu, tapi ini menyadarkan kita bahwa cyber attack, cyber crime itu nyata, kami juga terkena bulan lalu," papar Erwin secara virtual, Kamis (20/1/2022).

Meski mendapat serangan siber, Erwin memastikan seluruh layanan Bank Indonesia kepada semua pihak tidak mengalami gangguan.

Baca juga: Bank Indonesia Masih Tahan Suku Bunga Acuan di Level 3,50 Persen

Rekomendasi Untuk Anda

"Bank Indonesia memastikan bahwa layanan operasional Bank Indonesia tidak terganggu, tetap terkendali dan bisa mendukung kegiatan ekonomi masyarakat. Tidak ada gangguan apapun dari layanan yang diberikan Bank Indonesia," tuturnya. 

Diketahui, ransomware adalah serangan malware yang menggunakan metode enkripsi untuk menyimpan dan menyembunyikan informasi korban sebagai tahanan. 

Malware ransomware akan mengenkripsi data penting dan perangkat korban dengan kunci yang hanya dimiliki oleh pelaku kejahatan siber itu. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

BizzInsight

Berita Populer
Atas