Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Jokowi Minta OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Presiden mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik dengan sektor riil.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jokowi Minta OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.

Terutama  di saat sulit seperti sekarang ini.

Pengawasan, kata Presiden, tidak boleh kendor agar tidak terjadi kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat.

"Di masa sulit pengawasan tidak boleh kendor karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat," kata Presiden dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).

Baca juga: OJK: Kami Tidak Menangani NFT, Hanya Monitor Saja

Presiden mengatakan sektor jasa keuangan jangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakan sektor riil.

Karena hal tersebut akan memicu munculnya beragam modus kejahatan keuangan.

Berita Rekomendasi

"Akan berpotensi munculnya skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya. Ragam model penipuan yang yang sangat merugikan masyarakat," tuturnya.

Presiden mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik dengan sektor riil.

Antara kedua sektor tersebut, menurut Presiden, harus saling mendukung dan menguatkan di saat-saat sulit seperti sekarang ini.

"Tanpa sektor jasa keuangan yang baik perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan, Tetapi sektor jasa keuangan juga tidak bisa kuat tanpa didukung pergerakan sektor riil," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas