Jokowi Minta OJK Perketat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Presiden mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik dengan sektor riil.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.
Terutama di saat sulit seperti sekarang ini.
Pengawasan, kata Presiden, tidak boleh kendor agar tidak terjadi kejahatan keuangan yang merugikan masyarakat.
"Di masa sulit pengawasan tidak boleh kendor karena pengawasan yang lemah akan membuka celah, membuka peluang bagi munculnya berbagai modus kejahatan keuangan yang ujung-ujungnya akan merugikan masyarakat," kata Presiden dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).
Baca juga: OJK: Kami Tidak Menangani NFT, Hanya Monitor Saja
Presiden mengatakan sektor jasa keuangan jangan hanya memikirkan keuntungan semata tanpa menggerakan sektor riil.
Karena hal tersebut akan memicu munculnya beragam modus kejahatan keuangan.
"Akan berpotensi munculnya skema ponzi, munculnya investasi bodong, penipuan investasi dan sejenisnya. Ragam model penipuan yang yang sangat merugikan masyarakat," tuturnya.
Presiden mengapresiasi jajaran Otoritas Jasa Keuangan yang dapat berkoordinasi dengan baik dengan sektor riil.
Antara kedua sektor tersebut, menurut Presiden, harus saling mendukung dan menguatkan di saat-saat sulit seperti sekarang ini.
"Tanpa sektor jasa keuangan yang baik perekonomian nasional tidak akan berjalan dengan baik dan berkelanjutan, Tetapi sektor jasa keuangan juga tidak bisa kuat tanpa didukung pergerakan sektor riil," pungkasnya.