Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Janji Minyak Goreng Rp 14 Ribu Akan Ada di Pasar Tradisional

Kementerian Perdagangan berjanji akan memperluas penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mendag Janji Minyak Goreng Rp 14 Ribu Akan Ada di Pasar Tradisional
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
PENERAPAN 1 HARGA MINYAK GORENG - Warga membeli minyak goreng kemasan di Toko Sembako Cahaya Prabu, di kawasan Cibodas, Kota Tangerang, Rabu (19/1/2022). Pemerintah mulai hari ini menerapkan 1 harga minyak goreng sebesar Rp 14 Ribu/liter. Warga menyambut gembira penerapan 1 harga ini, namun sayangnya penjualannya masih terbatas di tempat tertentu saja. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan berjanji akan memperluas penerapan minyak goreng kemasan satu harga Rp 14 ribu per liter ke pasar tradisional.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan, saat ini Kemendag masih memberikan waktu selama sepekan sejak penetapan minyak goreng kemasan satu harga sejak 19 Januari 2022, baik kemasan plastik maupun jerigen.

"Penyediaan minyak goreng kemasan melalui ritel merupakan tahap awal, selanjutnya kami akan memastikan minyak goreng kemasan Rp14 ribu per liter tersedia di pasar tradisional di seluruh Indonesia," ujar Lutfi dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Baca juga: Polri Ingatkan Pemborong-Penimbun Minyak Goreng Bisa Dipidana 5 Tahun Penjara

Menurutnya, pelaksanaan minyak goreng satu harga di ritel modern pada saat ini pun dipantau secara ketat agar bisa mengimplementasikan sesuai ketentuan.

Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, kata Lutfi, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus, di mana masyarakat dapat mengadukan permasalahan di lapangan ke saluran yang disediakan.

“Kami siap membantu seluruh pihak demi kelancaran implementasi kebijakan minyak goreng kemasan satu harga. Silakan apabila mengalami kendala atau mau menyampaikan keluhan, dapat langsung menghubungi hotlineyang kami sediakan," paparnya.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya, Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkopas) menilai pemerintah seakan menganak tirikan pasar tradisional dalam hal menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: Minyak Goreng Mahal, KPPU Klaim Belum Temukan Praktik Kartel, YLKI Duga Sebaliknya, GIMNI: Itu Asbun

Sekretaris Jenderal Inkopas Ngadiran mengatakan, harga minyak goreng Rp 14 ribu hanya ada di ritel modern, sehingga harga di pasar tradisional saat ini rata-rata masih Rp 20 ribu per liter.

"Tolong kami jangan hanya buat kampanye doang, kalau mau Pilpres (pemilihan presiden), Pilkada, Pileg ke pasar tradisional. Giliran ada harga minyak goreng Rp 14 ribu, kami disuruh jadi penonton," kata Ngadiran saat dihubungi, Rabu (19/1/2022).

Baca juga: FAKTA Minyak Goreng Rp 14 Ribu, Daftar Ritel yang Menjual hingga Ada Stok 250 Juta Liter per Bulan

Ngadiran mengaku sudah meminta pemerintah pusat untuk melakukan operasi pasar ke pasar tradisional yang mayoritas dikunjungi masyarakat menengah bawah.

"Kalau begini kami pasar tradisional dan warung tradisional berarti tidak dianggap pemerintah. Apakah kami dianggap tidak punya duit untuk nebus, tugas pemerintah itu melakukan pembinaan dan penguatan ke kami," papar Ngadiran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas