Menkop UKM Tegaskan Tak Ada PEN dalam Bentuk Bantuan Ternak di NTB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan tak ada program PEN dalam bentuk bantuan ternak sapi di NTB.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, PRAYA - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan bahwa tak ada program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp2 triliun dalam bentuk bantuan ternak sapi di Provinsi NTB, sebagaimana yang digaungkan Koperasi Serba Usaha (KSU) Rinjani kepada masyarakat.
Yang ada hanyalah bantuan hibah untuk Pedagang Kaki Lima (PKL) dengan jumlah bantuan Rp1 juta per PKL.
"Program Pemulihan Ekonomi Nasional setahu saya tidak ada program yang itu (ternak sapi). Yang kita lanjutkan hari ini yaitu hibah untuk PKL dan itu jumlahnya hanya satu juta," kata Teten Masduki dalam keterangannya, Rabu (26/1/2022).
Menteri Koperasi dan UKM itu mengatakan, kalau bantuan pembiayaan di sektor peternakan itu bisa melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa diakses oleh siapa saja.
Baca juga: Menteri Teten: Digital Ekonomi Indonesia Pada 2025 Bisa Mencapai Rp 1.700 Triliun
Baca juga: Menkop Teten Masduki Dukung Petani DSA Kembangkan Digital Smart Farming
Jika nilai pinjamannya Rp100 juta, kata Teten, bisa diakses tanpa agunan.
"KUR itu untuk semua jenis usaha," terangnya.
Teten mengatakan, saat ini Kementerian sedang berupaya meningkatkan pengawasan terhadap koperasi di Indonesia.
Dimana saat ini ada delapan koperasi yang gagal bayar dan sedang ditangani oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah yang melibatkan Polri, Kejaksaan Agung, PPATK, OJK dan Kementerian Koperasi.
Meski demikian, Teten tak menyebutkan dengan detail koperasi mana saja yang sedang ditangani oleh Satgas tersebut.
Baca juga: Menteri Teten Sebut Sektor UMKM Teruji Dapat Melewati Masa Krisis Pandemi Covid-19
Baca juga: Menkop Teten Proyeksi Ekonomi Digital Indonesia Terbesar di Asia Tenggara Tahun 2025
"Jadi perlu ada edukasi ke masyarakat. Jangan sampai masyarakat dirugikan oleh investasi yang kurang tepat," ujar Teten.
Seperti diketahui, KSU Rinjani telah merekrut lebih dari 21 ribu anggotanya dengan janji bahwa akan ada program PEN berupa bantuan ternak sapi sebanyak tiga ekor dengan nilai Rp100 juta untuk masing-masing peternak.
Lantaran banyak masyarakat yang resah dengan hal tersebut, Pemprov NTB telah menempuh jalur hukum dengan melaporkan para pengurus KSU Rinjani ke Polda NTB atas dugaan penipuan, pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.