Menteri Bahlil: Bukan China, Singapura Jadi Negara Paling Besar Nilai Investasinya di Indonesia
Kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp454 triliun, atau 50,4 persen dari total nilai realisasi investasi 2021.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatatkan, total realisasi investasi di Indonesia senilai Rp901 triliun selama 2021.
Dari total tersebut, kontribusi Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp454 triliun, atau 50,4 persen dari total nilai realisasi investasi 2021.
Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, terdapat 4 negara Asia yang masuk dalam 5 besar negara asal PMA di 2021.
Posisi pertama ditempati oleh Singapura. Total investasi yang tercatat dari negara tetangga RI tersebut sebesar 9,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS).
Baca juga: Investasi 6,6 Miliar Dolar AS Untuk Pabrik Mobil Listrik, General Motors Siap Ungguli Tesla
Jika dikonversi ke dalam Rupiah, angka tersebut setara dengan Rp135,1 triliun (asumsi kurs Rp14.375 per dolar AS).
Kemudian di posisi kedua ditempati oleh Hongkong yang menyumbang 4,6 miliar dolar AS dari total PMA Indonesia di 2021.
China berada di urutan ketiga, dengan nilai investasi yang berasal dari negara tersebut senilai 3,2 miliar dolar AS.
Baca juga: Lembaga Jasa Keuangan Dilarang Fasilitasi Investasi Kripto
Keberadaan China di posisi ketiga, menurut Bahlil, membuktikan bahwa Negeri Tirai Bambu bukanlah negara utama investor di Indonesia. Seperti isu yang beredar di masyarakat beberapa tahun belakangan ini.
“Jadi nggak bener nih kalo investasi Cuma dari tiongkok. Jadi jangan ada ngomong lagi begitu,” ujar Bahlil dalam paparannya terkait realisasi investasi di Indonesia, Kamis (27/1/2022).
Lanjut di posisi keempat, ditempati oleh Amerika Serikat. Dengan kontribusi PMA di Indonesia sebesar 2,5 miliar dolar AS.
Baca juga: Pengembang Ungkap Hitungan Kebutuhan Investasi Properti di Ibu Kota Baru
Dan di posisi kelima ada Jepang, yang jumlah investasinya sebesar 2,3 miliar AS.
Bahlil mengungkapkan, lebih dominannya kontribusi PMA membuktikan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja memberikan dampak positif bagi iklim investasi di Indonesia.
“Akumulasi PMA itu 50,4 persen dari total investasi. Nah ini sentimen positif dari asing terhadap implementasi undang-undang cipta kerja. Dan tren ini harus kita jaga,” papar Bahlil.
“Ini juga menunjukkan pemerataan negara yang minat melakukan investasi di Indonesia semakin membaik,” pungkasnya.