Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Bisnis

Mendag Dicecar DPR Soal Minyak Goreng, Perbandingan Harga dengan Malaysia hingga Bantah Pencitraan

Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, Senin (31/1/2022).

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Mendag Dicecar DPR Soal Minyak Goreng, Perbandingan Harga dengan Malaysia hingga Bantah Pencitraan
istimewa
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Mendag Dicecar DPR Soal Minyak Goreng, Perbandingan Harga dengan Malaysia hingga Bantah Pencitraan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi, Senin (31/1/2022).

Rapat tersebut mengagendakan pembahasan stabilisasi harga minyak goreng dan kebutuhan pokok lainnya.

Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam meminta Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak melakukan pencitraan dalam menerapkan kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter.

Baca juga: Ancam Produsen Minyak Goreng, Mendag: Tak Penuhi DMO 20 Persen, Tidak Boleh Ekspor

Hal tersebut disampaikan Mufti, karena minyak goreng harga Rp 14 ribu per liter saat ini langka dan bahkan di beberapa daerah tidak tersedia dalam satu minggu di ritel modern.

"Jadi pak Menteri harapan kami, kebijakan ini jangan hanya pencitraan semata, karena ini sungguh apa yang saya capture ke pak menteri itu tangisan rakyat kami, harapan kami pak menteri bisa mendengar itu," kata Mufti saat rapat Komisi VI DPR dengan Menteri Perdagangan di Komplek Parlemen, Senin (31/1/2022)

"Mungkin bagi pak menteri uang Rp 1.000, Rp 2.000, tidak ada artinya tapi bapak tahu konstituen kita, dia jualan gorengan, Rp 1.000 untuk beli minyak goreng saja tidak cukup. Untuk naikkan harga jual Rp 1. 250 tidak akan ada yang beli gorengan mereka," sambungnya.

Pedagang minyak goreng di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (19/1/2022)
Pedagang minyak goreng di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Rabu (19/1/2022) (TribunBanten.com/Nurandi)

Menurutnya, kebijakan minyak goreng satu harga Rp 14 ribu per liter yang dijalankan Kementerian Perdagangan tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat di lapangan, sehingga menimbulkan lenyapnya minyak goreng di ritel modern.

Berita Rekomendasi

"Kebijakan yang diambil pak menteri menurut kami Fraksi PDIP masih gagal total pak menteri," paparnya.

Lenyapnya minyak goreng di ritel modern, kata Mufti, dibuktikan dengan pengecekan di lapangan oleh staf ahlinya di daerah pemilihannya (Dapil) yaitu Pasuruan, Jawa Timur.

"Tadi pagi sebelum rapat, saya cek lagi, saya minta tenaga ahli saya mengecek di pasar besar saja harga minyak goreng Rp 18 ribu, di pusat grosir di dapil kami. Coba cek di ritel modern, ternyata tidak ada. Ditanya kapan terakhir, ada seminggu lalu harganya Rp 14 ribu tapi harus belanja Rp 50 ribu baru bisa menebus Rp 14 ribu," tuturnya.

Baca juga: Pemerintah Kabupaten Trenggalek Jatim Gelar Operasi Pasar: 5 Ribu Liter Minyak Goreng Disediakan

Melihat kondisi tersebut, Mufti pun pesimis kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) dapat berjalan baik, tanpa diiringi sanksi tegas bagi yang melanggar.

"Kebijakan DMO dan DPO, kami pesimis hal ini karena dengan ada subsidi saja tidak diterapkan di tengah masyarakat. Saya tidak bisa bayangkan ditetapkan tapi bagaimana kontrol yang akan dilakukan," ujarnya.

Dicecar soal Perbandingan Harga dengan Malaysia

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi menjawab soal kabar harga minyak goreng di Malaysia lebih murah dibandingkan harga di Indonesia.

Hal itu disampaikannya menjawab pertanyaan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Mufti Anam dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (31/1/2022).

Mufti meminta konfirmasi Mendag soal harga minyak di Malaysia yang lebih murah dibanding di Tanah Air.

"Yang terakhir Pak Menteri, saya tertarik waktu itu lihat di media bahwa di Malaysia harga minyak goreng Rp 8400, itu betul enggak Pak Menteri?," tanya Mufti kepada Mendag, di Ruang Rapat Komisi VI DPR, Senayan, Jakarta.

Merespons pertanyaan anggota DPR, Lutfi menjelaskan bahwa sejak 2016, Malaysia menerapkan kebijakan untuk mensubsidi harga minyak untuk rakyatnya.

"Jadi mereka mensubsidi 60ribu kilogram atau 60 ton untuk jadi 60 juta liter sebulannya, untuk diberikan langsung dengan harga 2,5 ringgit itu subsidi. Jadi mereka kasih subsidi, pemerintahnya memberikan subsidi," ujar Lutfi.

Baca juga: Pemprov DKI akan Gelar Operasi Pasar Murah Minyak Goreng, Berikut Waktu dan Lokasinya

Lutfi mengungkapkan, harga minyak goreng di Malaysia itu setara 6,7 ringgit per liter atau kira kira 20 ribu per liternya.

Dia menyebut harga tersebut sebenarnya lebih mahal dibanding harga minyak goreng di Indonesia.

"Sedangkan untuk harga minyak goreng di Malaysia itu per liternya setara dengan 6,7 ringgit atau kira kira 20 ribu per liternya, 22 ribu per kilogramnya, 20 ribu per liternya. Artinya lebih mahal sebenarnya dari minyak Indonesia," ucapnya.

"Kenapa? karena sederhana Malaysia itu sekarang kalau harga internasional 1340 itu mereka ada pajak ekspornya 100 dolar. Jadi penyerahan CPI di dalam Malaysia itu harganya 1240, di tempat kita itu kira-kira 1040. Nah itu makanya mereka lebih mahal," lanjutnya.

Mendengar penjelasan Mendag, Mufti mengatakan bahwa harga minyak goreng satu harga saat ini sebesar Rp 14.000 per liter bisa dinikmati semua lapisan masyarakat.

Namun, Mufti mengusulkan agar harga minyak bisa diturunkan lagi menjadi Rp 9000 per liter untuk rakyat miskin.

"Kalau gitu kita usulkan sekarang kan 14 ribu semua orang bisa beli, rakyat miskin orang kaya, maka harapan kami ke depan Pak Menteri kami usulkan bagaimana bisa harga, kita enggak minta harga Rp 8400, tapi Rp 9000 deh untuk rakyat yang benar-benar membutukan Pak Menteri misalnya seperti model distribusi pupuk karena rakyat kita di bawah itu benar-benar butuh Pak Menteri," ujarnya.

Baca juga: Mendag Bantah Pencitraan saat Stabilkan Harga Minyak Goreng, Lutfi: Saya Tak Mau Jadi Apa-apa

Bantah Pencitraan

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi tidak terima disebut melakukan pencitraan ketika menerapkan kebijakan dalam menstabilkan harga minyak goreng.

"Saya mohon bukan kita mau popularitas, apalagi pencitraan. Kalau di tempat saya (Kemendag). Saya sudah bilang dari hari pertama, harga naik, saya salah, harga turun saya salah. Tidak ada pencitraan," kata Lutfi saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (31/1/2022).

Menurutnya, dalam membuat kebijakan diperlukan langkah seadil mungkin bagi semua pihak, baik untuk konsumen maupun produsen atau para petani.

"Supaya rakyat Indonesia bisa dapet nilai tambah lebih tinggi dari apa yang mereka tanam, dan mereka jual, dan mudah-mudahan apa yang mereka beli jadi harga baik," tuturnya. 

"Jadi tidak ada masalah pencitraan dan saya tidak ingin mau jadi apa-apa, saya jadi Menteri Perdagangan saja sudah pusing. Dan ini, tobatlah kita mau beresin masalah ini sama-sama," sambung Lutfi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas